Bustami (33), narapidana kasus narkotika, satu di antara puluhan warga binaan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menangis dan meminta agar tidak ditembak saat dia akan ditangkap polisi setelah sempat buron.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas di Lhoksukon, Sabtu malam mengatakan, Bustami ditangkap di rumahnya di Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat.

“Ditangkap di rumahnya di Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara Sabtu (27/7) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, dia tidak melakukan perlawanan saat petugas menangkapnya,” jelas Ildani Ilyas.

Baca juga: Puluhan Napi Rutan Lhoksukon melarikan diri

Dikatakan, Bustami hanya menangis sedari mengangkat kedua tangannya saat dia akan dibekuk kembali oleh petugas bersenjata laras panjang dan yang bersangkutan juga meminta agar dia tidak ditembak dalam penangkapan itu.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa Bustami sudah beberapa kali terlihat ada di kawasan itu, kemudian tim melakukan pengintaian dan berhasil menciduknya.

Napi yang divonis empat tahun karena dituduh tersandung kasus narkoba itu langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan ke Rutan Lhoksukon.

Baca juga: Seorang napi Rutan Lhoksukon meninggal dunia

Seperti diketahui, 73 narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melarikan diri usai mendobrak dan merusak pintu utama Rutan setempat pada Minggu 16 Juli 2019.

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 35 orang napi dan tahanan (Termasuk Bustami) sudah didapatkan kembali dari 73 warga binaan yang kabur, dengan keterangan 30 ditangkap, 1 ditemukan meninggal dunia, 4 orang lainnya menyerahkan diri dan selebihnya masih buron.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019