Masyarakat Gampong (Desa) Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyatakan siap mendukung Polri dan pihak lain dalam hal pemberantasan narkoba terutama di gampong itu.

Keuchik (Kepala desa) Alue Papeun Usman Kaoy di Pantonlabu, Aceh Utara, Rabu menyebutkan, sebagai warga beriman, bertanggungjawab dan makhluk sosial, maka pihaknya mengaku tidak akan tutup mata.

“Kejahatan narkoba dapat mengintai siapa saja termasuk keluarga dan anak-cucuk kita, atas dasar itu kami siap mendukung Polri dan pihak lainnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” sebut Usman Kaoy, yang juga Sekretaris Forum Keuchik Tanah Jambo Aye.

Menurut Usman Kaoy, sasaran narkoba saat ini tidak hanya mengincar orang dewasa saja, tetapi merambah kaum remaja.

Atas dasar itu, pihaknya tidak akan tutup mata untuk mengantisipasi maupun mencegah generasi penerus bangsa dari pengaruh barang haram tersebut.

Sebagai wujud nyata, sambung Usman Kaoy, warga Alue Papeun telah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menangkap tiga pria yang diduga mengonsumsi sabu di gampongnya pada Selasa (30/7) malam, sekitar pukul 21.15 WIB.

Dikatakan, awalnya warga melihat satu unit mobil pribadi masuk ke sebuah lorong di Gampong Alue Papeun, karena merasa curiga kemudian kejadian itu dilaporkan ke Keuchik Usman yang selanjutnya diberitahukan ke pihak Polsek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Tidak berselang lama kami dan pihak Polsek langsung melakukan penggerebekan untuk menangkap orang yang dicurigai tersebut, namun hanya tiga orang yang berhasil ditangkap,” sebut Usman Kaoy.

Disebutkan, saat digerebek mereka berada di sebuah gubuk di kebun durian di Gampong Aleu Papeun, pihak kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan karena mereka berupaya melarikan diri.

Hanya tiga orang yang berhasil ditangkap dan mereka bukan warga Alue Papeun. Setelah didapati, ketiganya bersama satu unit mobil dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke kantor polisi.

“Kami tidak akan tebang pilih, bila ada masyarakat setempat yang ikut terlibat dalam kasus ini maka kami persilakan pihak kepolisian untuk menangkap dan memprosesnya,” tegas Usman Kaoy.

Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan, ketiga pria yang ditangkap tersebut sudah diamankan ke Polsek.

Disebutkan, ketiga pria itu masing-masing MA (34) warga Kecamatan Muara Dua, Kota  Lhokseumawe, BI (33) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan BA (39) warga Bandung, Jawa Barat.

“Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini berupa satu buah bong yang masih ada sisa sabu diduga bekas pemakaian dan juga sisa sabu yang masih ada di dalam pipet, kemudian satu unit mobil,” jelasnya.

Dari pemeriksaan pihaknya, sebut Kapolsek, ada lima orang pria yang dicurigai berada di kebun itu, namun hanya tiga orang yang berhasil ditangkap sementara lainnya kabur.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019