Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi mendesak Pemerintah Aceh menagih piutang dari sejumlah pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp16,39 miliar.

"Penagihan piutang tersebut untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli Aceh. Piutang tersebut terakumulasi sejak beberapa tahun terakhir," kata Bardan Sahidi di Banda Aceh, Jumat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut belasan miliar piutang yang belum ditagih di antaranya penyewaan hotel atau mes Pemerintah Aceh kepada Amizing Hotel.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRA tolak pembatalan qanun bendera Aceh

Penyewaan mes Pemerintah Aceh tersebut sejak 2015 hingga 2018. Total piutang penyewaan mencapai Rp7,5 miliar dengan pendapatan sewa per tahun Rp2,5 miliar.

Kemudian, piutang sewa kapal motor penyeberangan (KMP) BRR di Dinas Perhubungan Aceh dengan nilai mencapai Rp500 juta. Piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh Rp201 juta.

Serta sejumlah piutang sewa dari pemanfaatan kekayaan daerah di sejumlah satuan kerja perangkat Aceh dan kabupaten/kota mencapai Rp8,19 miliar, kata Anggota DPRA dari Fraksi PKS tersebut.

Baca juga: DPRA minta polemik program aspirasi dewan diselesaikan

"Dengan dilantiknya Taqwallah sebagai Sekretaris Daerah Aceh yang baru diharapkan mampu menagih piutang dari pihak ketiga, sehingga bisa menambah pendapatan asli Aceh," kata Bardan Sahidi.

Selain piutang, Anggota Komisi III DPRA itu juga mendesak Pemerintah Aceh secara jelas dan rinci deposito keuangan pemerintah daerah, sehingga diketahui berapa jasa giro dan deposito yang diterima Pemerintah Aceh.

Baca juga: DPRA pertanyakan komitmen eksekutif terkait program bantuan sosial

"Kami juga mendesak Pemerintah Aceh menggenjot pendapatan asli daerah dengan menggali semua potensi yang ada, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Bardan Sahidi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019