Pihak Polisi Resor (Polres) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menciduk seorang pemuda di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan mengamankan satu unit sepeda motor (sepmor) diduga hasil curian.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Khiddiansyah, di Lhoksukon Senin malam mengatakan, pemuda tersebut berinisial Ai (20) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

"Pemuda itu bersama satu unit sepeda motor diamankan di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye pada Minggu (4/8) malam, sekitar pukul 20.45 WIB," kata Iptu Rezki menjelaskan.

Dikatakan, kasus ini berawal saat Safrizal (36), warga Biara Timur, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara melaporkan kehilangan Sepmor jenis Honda Scopy BL 5958 ZAP miliknya di gampong (desa) setempat ke Polsek Tanah Jambo Aye pada 16 Juli 2019.

Kemudian pada Minggu (4/8) malam saat Safrizal sedang berada di Pantonlabu, tiba-tiba korban melihat Sepmor yang dicurigai miliknya sedang dibalut stiker di salah satu toko stiker di kawasan itu.

Disebutkan, saat itu posisi jok sepeda motor sedang terbuka sehingga korban dengan leluasa mencocokkan nomor rangka dengan STNK di dompetnya.

"Melihat nomor rangka Sepmor sesuai, maka Safrizal langsung menghubungi anggota Polsek Tanah Jambo Aye," kata Kasat Reskrim.

Personil yang bertugas tersebut langsung melakukan pengecekan terhadap sepeda motor dimaksud dan saat dimintai perlengkapan dokumen, pemuda itu tidak bisa menunjukannya, sehingga dia dan barang bukti dibawa ke Polsek.

Setelah dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut, ternyata benar Sepmor dimaksud telah dilaporkan hilang beberapa waktu lalu, kemudian Ai dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan Ai, kata Kasat Reskrim, Sepmor tersebut dibeli dari seorang pemuda yang baru dikenalnya di sebuah warung kopi berwifi di kawasan Lhoknibong, Kabupaten Aceh Timur.

Pemuda yang diidentifikasi berinisial AR (22) tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019