Pelaksana Tugas (Plt) Gunernur Aceh Nova Iriansyah mengajak masyarakat Aceh untuk memperhatikan pembinaan, pengawasan, serta pemberian pelajaran spiritual keagamaan terhadap anak dalam mendapatkan bonus demografi di 2030.

"Saya berpesan ke semua komunitas, semua stakeholder, semua kelompok masyarakat untuk memperhatikan pembinaan anak-anak, pengawasan anak, dan pemberian pelajaran spiritual keagamaan terhadap anak," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Nova saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 Provinsi Aceh di Taman Budaya Kota Banda Aceh.

Baca juga: Pemerintah Aceh akan bentuk komunitas sadar api

Ia menjelaskan, momen bersama anak-anak memang selalu menjadi sesuatu yang sangat penting dan berharga. Apalagi daerah paling barat Indonesia ini terus berupaya dalam mempersiapkan generasi penerus untuk menghadapi bonus demografi pada 2030.

"Kalau pembinaan anak-anak sekarang bagus maka bonus demografi pada saatnya itu benar-benar bermanfaat untuk bangsa ini," kata Nova.

Untuk diketahui, bonus demografi merupakan fenomena yang menunjukkan penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Di Indonesia diprediksikan akan terjadi pada periode 2028-2031.

Baca juga: Gubernur promosikan wisata Aceh ke rombongan Atase Militer

Sebab itu, Nova mengajak masyarakat Aceh untuk terus mempersiapkan anak-anak Aceh dalam mendapatkan bonus tersebut. Mulai dari pembinaan, pengawasan, serta pembelajaran spiritual keagamaan kepada anak.

"Karena hanya dengan pendidikan moral dan akhlak melalui agama, melalui Islam misalnya,  anak-anak kita bisa kita selamatkan dan bonus demografi itu kita dapat pada saatnya," ungkap Nova.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk membangun masyarakat yang berkualitas melalui pembinaan, pendidikan dan perhatian terhadap anak sejak dini yang harus ditingkatkan.



Anak merupakan aset paling berharga yang kelak sangat menentukan perjalanan bangsa ini, sehingga pemerintah menghadirkan regulasi untuk pemenuhan hak anak anak Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019