Aliansi mahasiswa dan pemuda Pasee menggelar demo menuntut pemerintah pusat untuk merealisasikan butir-butir MoU Helsinky di kantor DPRK Kota Lhokseumawe, Kamis.

Dari pantauan Antara, terlihat puluhan pendemo ini bergerak menuju ke gedung DPRK Lhokseumawe menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat sembari melakukan orasi di sepanjang jalan.

Di gedung DPRK, para pengunjuk rasa juga mengeluarkan orasi dan nyanyian hikayat prang Sabi serta meminta bertemu dengan anggota dewan dari Partai Aceh.

Baca juga: Pembatalan qanun bendera cederai perdamaian Aceh

Tidak lama kemudian beberapa anggota dewan dari Partai Aceh termasuk Ketua DPRK M Yasir yang juga politisi Partai Aceh menghampiri pendemo.

Dihadapan anggota dewan, aliansi mahasiswa dan pemuda pasee meminta kepada DPRK Lhokseumawe agar segera mendesak Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinky ke Pemerintah Pusat.

"Kami menuntut agar DPRK Lhokseumawe segera mendesak Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan MoU Helsinky dengan pemerintah pusat," kata Zubaili, koordinator lapangan aksi.

Baca juga: DPRA: Qanun bendera dan lambang Aceh tidak dapat dibatalkan

Menurutnya, sudah 14 tahun penandatanganan MoU Helsinky, namun masih ada sejumlah permasalahan krusial di Aceh, dan jika tidak dikelola dengan baik maka dapat menimbulkan ancaman bagi Aceh ke depan, termasuk timbulnya instabilitas keamanan di Aceh.

"Menjelang peringatan 14 tahun MoU Helsinky, kami dari aliansi mahasiswa dan pemuda pasee melalui DPRK Lhokseumawe mengajukan beberapa petisi untuk Pemerintah Aceh dan DPRA," ungkapnya.

Adapun isi dari petisi tersebut adalah mendesak Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan keputusan melaksanakan milad MoU  Helsinky setiap tahun dan dimasukkan ke dalam hari libur nasional.

Kemudian, mendesak Pemerintah Aceh untuk mengeluarkan keputusan instruksi pengibaran bendera Aceh di lingkungan instansi Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh berdasarkan Qanun nomor 3 tahun 2013.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRA tolak pembatalan qanun bendera Aceh

"Bendera Aceh bukanlah bendera separatis ataupun bendera golongan tertentu akan tetapi bendera tersebut merupakan bendera masyarakat Aceh," sebutnya.

Selanjutnya, DPRA mendesak DPR RI untuk merevisi UUPA dan mendesak Pemerintah Pusat serius dalam merealisasikan semua butir-butir MoU Helsinky.

Sementara itu, M Yasir, Ketua DPRK Lhokseumawe menyambut baik aksi demo dari aliansi mahasiswa dan pemuda Pasee.

Pihaknya masih terus berjuang agar semua butir-butir MoU Helsinky dapat terealisasikan.

"Saya sepakat apa yang disampaikan oleh mahasiswa dan aliansi pemuda Pasee terkait belum selesainya butir - butir perjanjian damai antara Pemerintah RI dan GAM, seperti masalah bendera yang sudah di-qanun-kan oleh DPRA," sebutnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah Pusat supaya serius menyelesaikan butir-butir perjanjian damai tersebut.
"Bukan hanya bendera saja, namun masih banyak lagi undang-undang yang sampai saat ini belum direalisasikan untuk pembangunan Aceh masa depan," tutupnya.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019