Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan siap menerapkan sistem transaksi nontunai di tempat pelayanan publik seperti pelabuhan, terminal, dan tempat parkir.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Jumat mengatakan, penerapan transaksi nontunai untuk tahap awal dan sebagai pilot proyek dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue.

"Transaksi nontunai yang akan diberlakukan di Pelabuhan Ulee Lheue mencakup layanan tiket, kuliner di kantin, dan perparkiran," katanya.

Baca juga: Pemkot bantu biaya operasional 243 masjid dan mushala di Banda Aceh

Menurut Wali Kota, penerapan transaksi nontunai merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Mantan Direktur Utama Bank Aceh itu menyebutkan, sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menerbitkan peraturan wali kota terkait transaksi nontunai.

Langkah selanjutnya, sebut Wali Kota, penerapan transaksi nontunai tinggal mekanisme atau teknis pelaksanaan di lapangan. Termasuk menginstruksikan satuan kerja terkait agar program transaksi nontunai diimplementasikan tahun ini juga.

Baca juga: Angin kencang tumbangkan pohon Banda Aceh

"Soal anggaran, akan kami pastikan harus ada. Transaksi nontunai ini ini juga menyangkut dengan penetapan Banda Aceh yang masuk gerakan menuju 100 kota pintar di Indonesia," ujar Aminullah Usman.

Setelah Pelabuhan Ulee Lheue, Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan menerapkan sistem transaksi nontunai di sejumlah tempat publik lainnya. Di antaranya lokasi parkir Jalan P Nyak Makam dan terminal minibus Lueng Bata.

Baca juga: MPU: Kelompok pengajian di makam Syiah Kuala menyimpang

"Dengan transkasi nontunai, segala kemudahan akan dapat dinikmati masyarakat. Transaksi nontunai lebih aman, mudah, dan efisien. Termasuk optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah," katanya.


 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019