Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengukuhkan sebanyak 77 siswa/siswi SMA menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT ke-74 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2019 di kabupaten yang berhawa dingin itu.

“Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera, yang akan bertugas di lapangan Setdakab Aceh Tengah pada tanggal 17 Agustus 2019,” kata Shabela di Takengon, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya pada Pengukuhan Paskibra Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung di gedung Ummi Pendopo setempat dan turut hadir diantaranya Wabup Aceh Tengah H Firdaus, unsur Forkopimda dan sejumlah anggota DPRK Aceh kabupaten itu.

Shabela memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang gigih dan tekun mengikuti tahapan seleksi hingga latihan selama 1 bulan lebih untuk menjadi pengibar bendera merah putih pada hari Kemerdekaan RI.

“Kami yakin berbekal kegigihan dan penempaan karakter selama latihan, anak-anak kami sekalian telah memiliki semangat dan motivasi menyukseskan pengibaran dan penurunan bendera esok hari,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Shabela juga memasangkan kendit secara simbolis di pinggang salah satu perwakilan anggota Paskibra, Muhammad Rahman yang bertugas menjadi pemimpin upacara pengukuhan.

Usai mengukuhkan, Shabela dan unsur Forkopimda memberi ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibra dan melakukan foto bersama.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019