PT Boswa Megalopolis melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan pihak Koperasi Plasma Jaya Mandiri terkait pengelolaan lahan plasma masyarakat Aceh Jaya, Senin (26/8).

Penanadatanganan tersebut langsung disaksikan oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb serta Sekda Aceh Jaya Mustafa di ruang rapat Bupati setempat.

Bupati T Irfan Tb kepada Antara menyampaikan pihaknya selaku pemerintah daerah telah memfasilitasi penandatanganan MoU antara PT Boswa Mogalopolis dengan Koperasi Plasma Jaya Mandiri selaku mitra perusahaan yang akan menangani dan memfasilitasi kebun plasma masyarakat Aceh Jaya nantinya.

Baca juga: Presiden dorong produksi avtur dari kelapa sawit

"Kita sendiri dari pihak pemerintah daerah hanya memfasilitasi dan menanda tangani Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang sudah menyetujui kerja sama yaitu Desa Panggong Kecamatan Krueng sabee dan juga Desa Lhok Timon kecamatan Setia Bakti," ujar Irfan Tb.

Irfan menyampaikan selain dua desa yang sudah mendapatkan kesepakatan dengan masyarakatnya, semantara desa lain seperti Desa Curek, Alue Thoe, Gampong Baroh, dan Glee Seubak masih melakukan perembukan dengan masyarkat di tingkat desa untuk penandatanganan Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

Sementara terkait Hak Guna Usaha (HGU) Irfan Tb menyampaikan bahwa berdasakan laporan dari Camat Krueng Sabee tidak ada permasalahan lagi dengan masyarkat.

Baca juga: Pemerintah Aceh minta bentuk koperasi desa beli sawit petani

“Cuman masyarakat mau melihat keseriusan PT Boswa terhadap lahan plasma, ini bagaimana dengan kesepatan masyakatlah, apa plasma didahulukan atau plasma jalan 10 inti jalan 10 bagaimana keinginan masyarakat," harap Irfan Tb.

Sementara itu, General Manager PT Boswa Megalopolis Ribut Suprajoyo saat dikonfirmasi Antara menyampaikan bahwa pihaknya sudah duduk bersama masyarakat lebih dari 6-7 kali pertemuan disamping dengan pertemuan dengan pihak pemerintah

"MoU ini kita buat sama-sama dengan masyarakat bukan sepihak sehingga tercipta kerjasama tersebut," ujar Ribut.

Baca juga: Menteri Luhut: Pemerintah tolak untuk didikte pihak asing soal sawit

Ia menyampaikan, pihaknya tetap komit dengan pengembangan plasma masyarakat sesuai dengan kesepakatan.

"Terutama titik poinnya itu selama enam bulan setelah tanda tangan kerjasama ini harus ada realisasinya," tuturnya.

Ribut menyampaikan, koperasi yang dibentuk ini dikelola langsung oleh masyarakat dalam dua desa yang sudah menyetujui kerja sama tersebut tidak ada orang lain didalamnya.

"Ini murni punya masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019