Sebanyak 30 Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah terpilih hasil Pemilu 2019 dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 dalam sidang paripurna anggota dewan setempat, Senin.

Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah terpilih tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Endi Nurindra Putra dalam sidang paripurna DPR kabupaten itu.

"Pengambilan sumpah jabatan hakikatnya investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam pidato tertulis dibacakan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Ia menjelaskan sebagai wakil rakyat, sudah sepantasnya untuk bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

"Hari ini saudara-saudara resmi menjadi wakil rakyat yang akan mengemban amanah rakyat, semuanya harus satu kesatuan dan berjuang untuk kepentingan orang banyak," katanya.

Bupati Aceh Tengah, Shabe Abubakar juga berharap kepada seluruh anggota DPRK kabupaten itu saling bersinergi dengan pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Aceh Tengah.

Pihaknya meyakini sinergi yang dibangun antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan seluruh program-program yang telah dicanangkan pemerintah daerah bersama legislatif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil kopi terbaik dunia tersebut.

"Mari kita bersama-sama untuk membangun daerah kita tercinta ini sehingga upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud," kata Shabela Abubakar.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019