Fahrudin terpana ketika mendapati mobilnya mengalami pecah kaca ketika diparkir di Shopping Center Jepara Rabu siang.
Lebih terkejut lagi ketika uang kontan Rp100 juta yang disimpannya di laci mobilnya ikut lenyap. Atas kejadian tersebut, Fahrudin melaporkan ke Polres Jepara.
Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menyatakan langsung menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa warga Jepara, Rabu siang dengan kerugian uang tunai Rp100 juta.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kabagops Reskrim Polres Jepara Iptu Hadi S di Jepara, Rabu, membenarkan bahwa memang pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Shopping Centre Jepara (SCJ), Rabu (28/8) pukul 11.30 WIB.
Kejadian tersebut, kata dia, berawal ketika korban bernama Fahrudin (45) datang ke Shopping Centre Jepara (SCJ) mengendarai mobil Honda Brio bernopol K 92XX L untuk makan.
Setelah memarkir mobilnya, kontraktor bangunan tersebut yang merupakan warga Perumahan Kuwasharjo, Jepara, menuju warung satai.
Akan tetapi, lanjut dia, korban terkejut ketika kembali ke mobil melihat kaca pintu mobil bagian depan sebelah kiri pecah dan uang senilai Rp100 juta yang disimpan di laci dasboard juga hilang.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Polres Jepara melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Ia mengakui belum bisa memastikan apakah pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut seorang diri atau lebih dari satu orang.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Shopping Centre Jepara tersebut, diperkirakan baru kali ini terjadi.
Untuk menghindari kasus serupa terulang, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan uang atau barang berharga lain di mobil yang tengah diparkir.
Istri korban, Tinuk, menyatakan sampai saat ini suaminya masih memberi keterangan di Polres Jepara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Lebih terkejut lagi ketika uang kontan Rp100 juta yang disimpannya di laci mobilnya ikut lenyap. Atas kejadian tersebut, Fahrudin melaporkan ke Polres Jepara.
Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menyatakan langsung menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa warga Jepara, Rabu siang dengan kerugian uang tunai Rp100 juta.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kabagops Reskrim Polres Jepara Iptu Hadi S di Jepara, Rabu, membenarkan bahwa memang pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Shopping Centre Jepara (SCJ), Rabu (28/8) pukul 11.30 WIB.
Kejadian tersebut, kata dia, berawal ketika korban bernama Fahrudin (45) datang ke Shopping Centre Jepara (SCJ) mengendarai mobil Honda Brio bernopol K 92XX L untuk makan.
Setelah memarkir mobilnya, kontraktor bangunan tersebut yang merupakan warga Perumahan Kuwasharjo, Jepara, menuju warung satai.
Akan tetapi, lanjut dia, korban terkejut ketika kembali ke mobil melihat kaca pintu mobil bagian depan sebelah kiri pecah dan uang senilai Rp100 juta yang disimpan di laci dasboard juga hilang.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Polres Jepara melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Ia mengakui belum bisa memastikan apakah pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut seorang diri atau lebih dari satu orang.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Shopping Centre Jepara tersebut, diperkirakan baru kali ini terjadi.
Untuk menghindari kasus serupa terulang, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan uang atau barang berharga lain di mobil yang tengah diparkir.
Istri korban, Tinuk, menyatakan sampai saat ini suaminya masih memberi keterangan di Polres Jepara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019