Stadiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Susoh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah lebih satu pekan tidak mendapat jatah bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, karena mendapat sanksi dari PT Pertamina.

Menurut informasi diperoleh Antara di Blangpidie, Selasa, SPBU Susoh di Desa Pante Pirak tidak mendapat pengiriman solar karena dikenakan sanksi dari pihak PT Pertamina Aceh sejak 28 Agustus 2019.

"Iya benar, SPBU kita dikenai sanksi oleh PT Pertamina Aceh selama satu bulan terhitung sejak 28 Agustus sampai dengan 28 September 2019. Kalau BBM pertalite itu ada,” kata pemilik SPBU Susoh, H Asrul di Blangpidie, Selasa.
 

Hal itu disampaikannya ketika ditanya wartawan terkait keluhan-keluhan masyarakat sekitar yang mengatakan sudah lebih sepekan BBM jenis solar tidak lagi tersedia di SPBU Susoh, sehingga warga terpaksa harus antrian ke SPBU lain di kawasan Desa Keudai Paya, Kecamatan Blangpidie.

Ia tidak menjelaskan penyebab pihak Pertamina menjatuhi sangsi selama satu bulan ke SPBU Susoh itu.

Namun, menurut informasi berkembang bahwa SPBU Susoh dijatuhi sangsi karena selama ini melayani pembeli jerigen.

"Bapak di Pertamina, kami di Aceh janganlah disamakan dengan daerah-daerah lain yang banyak terjadi penumpukan BBM. Kami di Aceh sangat kecil terjadi hal itu. Jadi, jangan disamakan kota besar dengan kota kecil ini," kata salah seorang warga Desa Keudai Paya, Blangpidie, Muazam.

"Kami masyarakat resah, dulu PT Pertamina Aceh memberikan sangsi ke SPBU Keudai Paya, Blangpidie, sekarang terjadi lagi di SPBU Susoh. Sudah masyarakat miskin tambah susah lagi. Jadi, bila Pertamina sering stop BBM begini kapan maju masyarakat Aceh ini," ungkap Muazam.  

 

Pewarta: Suprian

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019