Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengaku kepanasan memakai jilbab saat terjaring razia dan sosialisasi penegakan syariat Islam oleh sejumlah petugas Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (11/9) siang.

"Setelah kita nasihati, barulah sang ibu ini memakai jilbab yang berada ditangannya," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan pada Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Syariat Islam Sstpol PP WH Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto kepada ANTARA.

Seorang ibu ini terpaksa dinasihati petugas karena kedapatan duduk di luar ruko tanpa mengenakan penutup kepala (jilbab/hijab) sehingga menjadi sasaran sosialisasi yang dilakukan petugas.

Tidak hanya itu, sejumlah kaum perempuan dan laki-laki yang tidak memakai busana islami juga terkejut dengan sosialisasi yang dilakukan petugas sehingga memilih untuk masuk ke dalam rumah.

Menurut Neldi Isnayanto. kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbusana sesuai dengan ketentuan Syariat Islam di Aceh, sebagaimana amanat  Qanun (Peraturan Daerah) Jinayah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Muslim. 

Ia menambahkan kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai wujud pelaksanaan kegiatan pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati HM Jamin Idham dengan semboyan "agama ta peukong, budaya ta jaga" (agama diperkuat, budaya kita jaga), pungkasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019