Petugas Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menangkap dua pemuda asal Medan, Sumatera Utara diduga terkait sabu-sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, di Pantonlabu Kamis menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak satu paket dalam penangkapan itu.

"Keduanya ditangkap pada Kamis (12/9), sekitar pukul 12.45 WIB, di kawasan Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Pos Lantas di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye," kata AKP Zulfitri.

Baca juga: Dua pria di Aceh Utara dibekuk polisi terkait sabu-sabu

Dikatakan, dua pemuda tersebut masing-masing berinisial Dv (28) dan Rb (26), warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Kedua pekerja tersebut selama ini tinggal di daerah itu.

Dijelaskan, penangkapan ini berawal saat sebelumnya petugas Polsek Tanah Jambo Aye mendapat informasi, bahwa tersangka Dv dan Rb diduga kerap menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Nyamar jadi pembeli, polisi ciduk pengedar sabu di Aceh Utara

Menindaklanjutinya, petugas melakukan penyelidikan dan tadi siang keduanya berhasil diciduk, adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya di antaranya satu paket sabu dengan berat 0,32 gram bruto dan satu unit sepeda motor.

Usai diciduk petugas, keduanya langsung diboyong ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi ciduk pemuda Aceh Utara terkait sabu

"Tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Zulfitri.

 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019