Delapan narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, hingga saat ini masih buron sejak melarikan diri tujuh bulan lalu atau pada 21 Februari 2019.

Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Sugianto, kepada wartawan, Senin, menyampaikan pihaknya masih terus memburu kedelapan Napi yang kini berstatus DPO tersebut.

Bahkan Sugianto secara pribadi menawarkan hadiah uang tunai bagi siapa saja yang mampu menangkap dan memulangkan para Napi ke Rutan tersebut.

Baca juga: 16 bekas narapidana kasus terorisme di Aceh terima bantuan usaha

"Ya kita akan berikan hadiah, siapa saja yang berhasil menangkap dan membawa kemari (Rutan), siapa pun orangnya, kita langsung berikan uangnya, per orang Rp2,5 juta," tutur Sugianto.

Sugianto menjelaskan uang hadiah Rp2,5 juta yang akan diberikan tersebut akan dihitung untuk per satu orang Napi yang berhasil ditangkap.

Karena itu, secara pribadi Sugianto mengaku telah menyiapkan dana senilai Rp20 juta sebagai total hadiah, jika ada yang berhasil menangkap dan memulangkan kedelapan Napi buron tersebut ke Rutan Takengon.

Baca juga: Tiga napi ditangkap, BNN Aceh ungkapan jaringan narkoba Lapas Banda Aceh

"Uangnya sudah saya siapkan, saya pakai uang pribadi saya. Ada itu tanah saya sudah saya jual," sebutnya.

Sugianto berharap dengan upayanya itu ke delepan Napi yang masih buron tersebut akan segera tertangkap dengan adanya partisipasi seluruh masyarakat dan semua pihak dalam hal ini.

"Ya kami harapkan kepada masyarakat dan siapapun yang mendapatkan informasi dan sekiranya tahu, mohon bantuannya untuk menangkap dan dibawa kemari," harapnya.

Baca juga: Juragan huni satu sel dengan napi biasa di Lapas

Dia menegaskan bahwa pemberian uang hadiah tersebut bukan hanya berlaku bagi masyarakat biasa, namun bagi siapa saja, termasuk aparat kepolisian yang mampu menangkap para Napi DPO tersebut.

"Pokoknya siapapun, kita gak pandang. Siapapun orangnya, jabatannya, pekerjaannya. Pokoknya kalau memang dapat, terima di depan ini, kita bayar itu," ucapnya.

Baca juga: Kemensos perkuat kapasitas pendamping eks napi teroris Aceh

Sugianto menyebutkan ke delapan Napi tersebut yang masih buron hingga saat ini masing-masih adalah Zuhri (37), Yusriadi (38), Suardi (34), Fauzi (23), Ewin AG (40), Nurman (41), Supri Arianto (25), dan Ikhwansyah (20).

Dijelaskan para Napi tersebut kabur dari Rutan Kelas IIB Takengon pada Kamis dini hari sekira pukul 3.00 WIB, 21 Februari 2019, dengan cara menjebol plafon Rutan, lalu merusak jendela salah satu ruangan untuk keluar dari Rutan tersebut.

Pada saat itu, kata Sugianto, Napi yang kabur seluruhnya berjumlah 11 orang, kemudian Tiga diantaranya berhasil diringkus kembali dan dipulangkan ke sel tahanannya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019