Dinas Sosial Aceh menyalurkan sebanyak 100 kursi roda untuk penderita lumpuh otak (cerebral palsy) yang ada di Aceh, dengan harapan mempermudah aktivitas para disabilitas tersebut.

"Ini kegiatan rutin kita lakukan setiap tahun, tentunya tergantung kemampuan dan kesanggupan anggaran kita," kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh, Rabu.

Dia menjelaskan, bantuan kursi roda untuk penderita cerebral palsy tersebut diserahkan kepada 100 penerima manfaat yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Aceh. 

"Hari ini pengukuran dulu. Setelah itu proses pembuatannya selama satu setengah bulan baru kemudian dibagikan ke penerima," katanya

Kata Hudri, pengukuran yang dilakukan pihak Yayasan Kasih Tuna Daksa dalam pembuatan kursi tersebut sangat detail, mulai dari tinggi, lebar serta ukuran badan, lengan, kaki, hingga akhirnya ukuran cocok pada setiap penerima manfaat.

Menurutnya, kursi roda tersebut memang khusus bagi para penderita cerebral palsy, yang mengalami pertumbuhan yang tidak normal, katanya, kebanyakan penyandang disabilitas itu bawaan sejak lahir. 

"Jadi setiap penerima itu ukurannya beda-beda. Kursi ini juga manfaatnya untuk terapi jadi bukan hanya sekedar kursi saja, untuk terapi juga. Informasi kami dapat terapi kursi ini Insyaallah juga akan membawa perubahan (membaik) sedikit," katanya.

Pada 2018 lalu, pemerintah Aceh juga telah menyalurkan kursi roda untuk cerebral palsy dalam jumlah yang sama dengan tahun ini. Katanya, tentu masih ada para penderita disabilitas tersebut yang belum terjangkau pihaknya.

"Maka kita meminta untuk sama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika ada saudara-saudara kita yang belum tertangan, agar kita tangani," katanya.

Pewarta: Khalis Suryy

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019