Direktur Operasional BRI Syariah Fahmi Subandi menyatakan untuk mengoptimalkan penerapan Qanun/peraturan daerah Tentang Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh membutuhkan dukungan dari semua komponen.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh bisa meningkat kalau semua pihak bersama-sama menerapkan qanun LKS, karena provinsi ini memiliki potensi yang luar biasa terutama pada sektor sumber daya alamnya,” katanya di Banda Aceh.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela manjadi salah satu narasumber Diskusi dengan tema “Kesiapan Perbankan Terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh” yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Aceh.

Ia menjelaskan Aceh memiliki sektor perkebunan, perikanan dan potensi wisata yang besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak positif pada semua sektor.

Menurut dia kebutuhan pembiayaan di Aceh kebanyakan konsumtif, belum ke pembiayaan produktif, karenanya perlu peran serta semua pihak untuk memberdayakan potensi tersebut.

Ia mengatakan dalam implementasi Qanun LKS tersebut, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak di Aceh ini, agar mendapat relaksasi  beberapa peraturan. 

Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Zainal Arifin Lubis mengatakan Aceh memiliki Sumber Daya Alam melimpah, namun pertumbuhan ekonominya masih di bawah pertumbuhan ekonomi Sumatera dan nasional. 

“Ada prinsip keadilan dalam prinsip ekonomi Islam. Pembiayaan hulu-hilir dengan pola musyarakah dan mudharabah akan lebih cepat mengakselerasi perkonomian Aceh dan Qanun LKS ini merupakan potensi besar bagi Aceh untuk bangkit,” katanya.

Dalam diskusi yang juga wadah sosialisasi konversi dari bank konvensional ke bank syariah tersebut juga menghadirkan sebagai narasumber Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Aulia Fadly.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019