PT Jasa Raharja Aceh menyatakan akan menjamin seluruh korban kecelakaan Bus Putra Pelangi di Desa/gampong Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB yanh menyebabkan sejumlah penumpang meninggal dunia dan mengalami luka berat. 

“Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Jasa Raharja Aceh, Mulkan di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan sesuai dengan UU.No 33 Thn 1964, Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang yang menjadi korban dalam musibah Bus Putra Pelangi, baik korban meninggal dunia dan yang dirawat di rumah sakit. 

Baca juga: Bus Putra Pelangi tabrak tiang listrik, 3 korban meninggal dunia

Pihaknya juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut dan pihaknya akan menjamin seluruh korban.

Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Aceh Piter menambahkan, Jasa Raharja juga akan menyerahkan santunan kepada kepada ahli waris korban meninggal dunia secepatnya. "

Ia menyebutkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15/PMK.010/2017, besar santunan kepada ahliwaris yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan biaya rawatan 20 juta.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019