Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada tahun 2019 kehilangan 84 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru setelah usulan formasi penerimaan oleh pemerintah daerah setempat dicoret oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Dari total 252 orang formasi yang kita usulkan, hanya 168 formasi yang disetujui pemerintah pusat untuk diterima pada tahun 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Bambang Surya Bakti, Rabu di Suka Makmue.
Ada pun formasi yang dibuka pada penerimaan kali ini diantaranya terdiri dari tenaga guru sebanyak 68 orang, tenaga kesehatan 62 orang, tenaga teknis 38 orang.
Meski sudah resmi diterima sebanyak 168 orang pada tahun ini, pemerintah daerah setempat akan membuka pendaftaran penerimaan CPNS tersebut pada tangga 11 November 2019.
Penerimaan tes seleksi CPNS tersebut nantinya akan diumumkan melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Namun, kata Bambang Surya Bakti, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tata cara pelaksanaan kegiatan tes termasuk lokasi ujian serta berbagai persyaratan teknis lainnya.
"Kalau kendala sejauh ini belum ada, kita berharap semua tahapan pelaksanaan kegiatan tes CPNS pada tahun 2019 dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.