"Proses belajar mengajar daring ini perlu dievaluasi. Sebab, banyak keluhan kepala sekolah kepada kami karena tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar daring," kata Teuku Raja Keumangan di Banda Aceh, Selasa.
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan kendala proses belajar mengajar daring tersebut membutuhkan jaringan internet.
Namun, kata Teuku Raja Keumangan, tidak semua wilayah di Aceh memiliki jangkauan internet. Seperti di Pante Ceureumen, pedalaman Aceh Barat, tidak ada jaringan internet.
"Kalau sekolah di wilayah perkotaan jelas bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara daring. Tapi, di pedalaman, jelas tidak memungkinkan. Karena itu, kami minta belajar daring ini dievaluasi," kata Teuku Raja Keumangan.
Selain belajar daring, Anggota Komisi VI DPRA itu juga mempertanyakan dana abadi pendidikan. Dana abadi tersebut sudah ada sejak beberapa tahun silam. Namun, jumlah tidak diketahui secara pasti.
Teuku Raja Keumangan mengatakan Komisi VI DPRA sudah dua kali menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Aceh mempertanyakan dana abadi pendidikan. Namun, Dinas Pendidikan tidak bisa memberi jawaban berapa jumlah dana abadi pendidikan.
"Tapi, dari hasil penelusuran kami kepada sejumlah pejabat di masanya yang mengurusi dana abadi ini, jumlah mencapai Rp1,2 triliun. Karena itu, kami mendesak Pemerintah Aceh segera menjelaskan persoalan dana abadi pendidikan tersebut," kata Teuku Raja Keumangan.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.