Tapaktuan, 18/9 (Antaraaceh) - DPRK Aceh Selatan menetapkan T Zulhelmi dari Partai Aceh sebagai calon Ketua DPRK definitif masa jabatan 2014 – 2019 dalam sidang paripurna di Tapaktuan, Kamis.
Sementara calon Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II masing-masing Syahril S Ag dari Partai Demokrat dan Mulyadi dari PKPI.
Sekretaris Dewan DPRK Aceh Selatan Diva Samudra Putra mengatakan, penetapan pimpinan dewan tersebut merupakan usulan dari masing-masing partai.
"Partai Aceh adalah partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pertama di DPRK Aceh Selatan, sedangkan Partai Demokrat adalah peraih suara terbanyak kedua dan PKPI ketiga, sehingga untuk posisi pimpinan dewan langsung dijabat oleh ketiga parpol tersebut," jelas Sekwan.
Setelah penetapan melalui sidang paripurna, kata Sekwan, ketiga nama calon pimpinan DPRK Aceh Selatan tersebut dalam waktu dekat ini akan dibawa ke Banda Aceh untuk mendapat persetujuan sekaligus pengesahan dari Gubernur Aceh.
"Setelah mendapat persetujuan dan pengesahan dari Gubernur Aceh, selanjutnya ketiga pimpinan DPRK Aceh Selatan tersebut kembali akan dilakukan penyumpahan dan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan atas nama Ketua Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sedangkan terkait jadwal prosesi acara penyumpahan dan pelantikan ketiga pimpinan DPRK Aceh Selatan tersebut, menurut Sekwan belum bisa dipastikan sebab prosesi itu baru bisa dilaksanakan setelah adanya persetujuan dan pengesahan dari Gubernur Aceh.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026