Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melantik enam orang menteri dan lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu.
Keenam orang menteri tersebut adalah Yaqut Cholil Khoumas sebagai Menteri Agama; Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan; Tri Rismaharani sebagai Menteri Sosial; Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan; Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 tertanggal 23 Desember 2020.
Selanjutnya Presiden Jokowi melantik lima orang wakil menteri di kabinet Indonesia Maju, yaitu Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan; Edward Omar Syarif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan; Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian; Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 76/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tertanggal 23 Desember 2020.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian sumpah jabatan dibacakan Presiden Joko Widodo dan diikuti para menteri dan wakil menteri.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah tersebut diucapkan.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan tamu undangan dalam jumlah terbatas lainnya.