Tapaktuan,30/10 (Antaraaceh) - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Selatan, BUMD Fajar Selatan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan, dilaporkan sampai bulan September 2014 capaian target pendapatan asli daerah (PAD) masih nihil, sehingga tidak berkontribusi mendongkrak anggaran daerah.
Padahal, dalam APBK 2014 Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran penyertaan modal untuk PDAM Tirta Naga sebesar Rp3 miliar, sedangkan untuk BUMD Fajar Selatan direncanakan mencapai Rp5 miliar yang dikucurkan secara bertahap mulai tahun 2014 sampai tahun 2016.
Anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan Hadi Surya STP menyatakan, satu sisi pihaknya dapat memahami alasan PDAM Tirta Naga tidak mampu memberikan kontribusi PAD tahun ini, karena selain manajemen perusahaan itu baru terbentuk dibawah direktur yang baru juga anggaran yang digunakan pun untuk kemaslahatan masyarakat ramai yang membutuhkan air bersih.
"Walaupun ini untuk kemaslahatan rakyat dalam hal pemenuhan air rumah tangga, namun juga penting untuk dilakukan evaluasi secara berkala terhadap menajemennya. Karena rumor berkembang selama ini, gaji bulanan  oknum direktur PDAM mencapai Rp18 juta/bulan, dimana telah melebihi gaji pokok Bupati dan Ketua DPRK Aceh Selatan," kata Hadi Surya.
Demikian juga terkait penyertaan anggaran untuk BUMD Fajar Selatan, pihaknya, kata Hadi Surya, meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar terlebih dalu menyajikan dan memaparkan "bisnisplan" serta target keuntungan pemasukan daerah yang jelas dan lebih rasional.
"Jika pemerintah serius ingin membangun daerah lebih maju lagi ke depan, maka tolong buat dulu bisnisplan serta target capaian keuntungan pemasukan daerah yang jelas dan lebih rasional. Jangan justru nanti selalu berdalih perusahaan merugi, sehingga terhindar dari kewajiban penyetoran kontribusi PAD," tegasnya.
Untuk pengembangan kedua BUMD tersebut lebih maju lagi ke depan, legislator dari Partai Gerindra ini menyarankan kepada Pemkab Aceh Selatan dan manajemen BUMD tersebut, agar melakukan pembenahan dan penataan jajaran manajemen baru yang lebih tepat serta strategis.
"Kita minta agar di tempatkan orang-orang profesional, serta mengkaji dan menyusun bisnisplan ke depan," pinta Hadi.
Kemudian, sambungnya, manajemen BUMD tersebut harus melakukan pengembangan bidang usaha secara lebih luas lagi, baik bidang perekonomian seperti sektor pertanian dan perkebunan maupun bidang agro industri, sehingga keberadaan BUMD tersebut bisa menjadi motor penggerak pengstabil harga-harga hasil pertanian masyarakat.
"Disamping itu, keberadaan BUMD di Aceh Selatan juga harus mampu mengupayakan pengembangan atau pembukaan lahan –lahan baru, sehingga terbuka lapangan kerja secara lebih luas lagi di Aceh Selatan untuk mengurangi pengangguran di tengah-tengah masyarakat," tandas Hadi.
Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra SH mengatakan, penyertaan modal Pemkab untuk BUMD Fajar Selatan sebesar Rp5 miliar yang dikucurkan secara bertahap dari tahun 2014 sampai 2016, merupakan dana untuk pengurusan perizinan dan modal usaha yang direncanakan akan bergerak di sektor pertambangan (bijih besi,emas, dan batu bara).
Sektor pertanian dengan menampung usaha hasil produksi masyarakat terutama jagung dan juga sektor perkebunan, kehutanan, perikanan, perdagangan, agrobisnis serta sektor jasa.
Dalam hal penentuan target, menurut Bupati, kecenderungan perusahaan akan dilakukan pada akhir tahun melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dimana akan ditetapkan persentase untuk PAD dari keuntungan perusahaan.
"Selain dari itu, Pemkab Aceh Selatan juga merencanakan untuk setiap pemegang izin usaha pertambangan harus ada saham Pemkab sebesar 10 persen. Saham tersebut dalam bentuk saham yang tidak di setor/saham kering. Teknis pelaksanaannya nanti atas nama Pemkab tapi dieksekusi oleh BUMD Fajar Selatan," papar Bupati.
Menurut Bupati, dari penetapan saham itu nanti akan ditentukan besaran untuk PAD. Sedangkan dengan para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) akan mengadakan suatu apriment/MoU untuk disetor langsung ke rekening daerah sebagai PAD sesuai dengan jumlah metrik ton tambang yang dihasilkan.
"Untuk membahas bisnisplan BUMD Fajar Selatan akan dilakukan pembahasan secara rinci dengan pihak Komisi C DPRK sepulang Direktur Utama dari menunaikan ibadah haji dari Tanah Suci Mekkah," tandas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menanggapi aksi protes anggota DPRK terkait gaji Direktur PDAM Tirta Naga yang dinilai terlalu besar yakni mencapai Rp18 juta.
Menurut Bupati, draft gaji sebesar itu memang sempat diusulkan oleh pihak manajemen baru namun ditolak atau tidak dapat disetjui oleh Pemkab Aceh Selatan karena dinilai terlalu tinggi.
"Saat ini gaji Direktur PDAM Tirta Naga masih sama seperti gaji direktur sebelumnya yakni masih sebesar Rp6 juta/bulan," pungkas Bupati.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026