Banda Aceh, 4/11 (Antaraaceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, membubarkan secara resmi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyelesaikan tugasnya pada pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"PPK secara resmi dibubarkan karena telah berhasil menyelesaikan tugasnya, yakni Pemilu legislatif 9 April dan Pemilu Presiden 9 Juli 2014," Kata Ketua KIP Bireuen Mukhtaruddin yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.
Selain PPK, kata dia, KIP Bireuen juga membubarkan Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK dan PPS ini fungsinya sama. Hanya saja wilayah tugas PPS berada di gampong atau desa.
Sebenarnya, kata dia, masa tugas PPK dan PPS sudah berakhir sejak Juli lalu, setelah tuntasnya pemilu presiden. Namun karena kesibukan, maka KIP Bireuen baru membubarkan secara resmi dua tingkatan penyelenggara pemilu tersebut.
Menurut Mukhtaruddin, pembubaran PPK dilakukan berdasarkan regional. Sebab, jika dibubarkan serentak, maka terkendala tempat seremonialnya. Apalagi jumlah regional PPK mencapai lima dan PPS mencapai puluhan se Kabupaten Bireuen.
Regional I membawahi lima kecamatan meliputi Kecamatan Samalanga, Kecamatan Jeunib, Kecamatan Simpang Mamplam, Kecamatan Padrah, dan Kecamatan Peulimbang dibubarkan secara resmi Senin (3/11).
Hari berikutnya, kata dia, PPK Regional II meliputi Kecamatan Peudada, Jeumpa, Juli, Kota Juang, dan Kuala, dibubarkan. Regional III terdiri dari Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, serta Janga. Dan Regional IV terdiri dari Kecamatan Kutablang, Makmur, dan Kecamatan Gandapura.
"Keberadaan PPK dan PPS se Kabupaten Bireuen telah memberi kontribusi yang baik, sehingga pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden berjalan sukses dan lancar," kata Mukhtaruddin.
Oleh karena itu, kata dia, atas nama KIP Bireuen mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PPK maupun PPS atas kerja keras mereka selama ini, sehingga dua agenda besar Bangsa Indonesia tersebut berjalan dengan baik.
"Walau PPK dan PPS sudah dibubarkan, kami mengharapkan komunikasi tetap terjaga, dan tetap membantu tugas dan fungsi KIP sebagai penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Bireuen," kata Mukhtaruddin.
Pewarta : M Haris SA
KIP Bireun Bubarkan PPK
Selasa, 4 November 2014 19:14 WIB