Meulaboh, 10/11 (Antaraaceh) - Dua nelayan tradisional Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, masih menjalani hukuman tiga tahun kurungan penjara di India karena terlibat ilegal fishing di perairan laut Andaman.
"Dua orang lagi, Kamaruzzaman (55) dan Aan Zalna (20), masih menjalani tahanan 2,3 tahun, anaknya Irwan Saputra (16) sudah dipulangkan kemarin dan sudah berkumpul bersama keluarga, dia tidak ditahan karena masih dibawah umur," kata Panglima Laot Aceh Barat Amiruddin di Meulaboh, Senin .
Amirudin menjelaskan, ketiga nelayan warga Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat ini merupakan satu keluarga berangkat melaut pada pertengahan April 2014, boad yang mereka gunakan ditangkap karena melewati zona perairan laut Indonesia.
Menurut keterangan Irwan yang sudah kembali, boad mereka mengalami kerusakan pada mesin sehingga terdampar, akan tetapi karena tidak mengibarkan bendera darurat sehingga ditangkap oleh petugas Pol Airut negara India yang sedang berpatroli.
Harusnya, sebut Amiruddin, nelayan Indonesia yang terdampar karena mengalami gejala teknis tidak ditangkap seenaknya oleh negara manapun apabila mengibarkan lambang bendera Indonesia disertai bendera darurat.
"Bendera darurat atau kerusakan umpamanya itu sudah ada lambangnya agar tidak ditangkap begitu saja, karena negara Internasional sudah mengakui melalui lambang itu, tapi inilah nelayan kita sepertinya tidak membawa," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sudah tujuh bulan menjalani masa tahanan di India, pemerintah Indonesia sudah berupaya memberikan pertolongan akan tetapi tetap saja harus mengikuti jalur hukum karena tidak bisa diajak bernegosiasi untuk uang tebusan.
Aparat berwajib di India kata dia, tidak berbicara persoalan uang tebusan akan tetapi ketiga warga negera Indonesia (WNI) ini harus menjalani masa tahanan selama tiga tahun penjara karena dijerat kasus ilegal fishing.
Amiruddin mengigatkan kepada seluruh nelayan untuk membawa atribut tanda darurat serta pemandu arah agar tidak tersesat masuk ke perairan laut negara asing, kemudian mengibarkan atribut darurat yang sudah dibagikan oleh pihak pemerintah.
"Atribut darurat dan penunjuk arah ini sangat penting dibawa oleh para nelayan, karena kejadian demikian bukan hanya kali ini, sudah berulang nelayan Aceh ditangkap karena berada di laut lepas," katanya menambahkan.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026