Meulaboh (ANTARA) - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan menegaskan pihaknya menolak rencana penggurusan terhadap 61 unit rumah dinas yang ditempati oleh sejumlah guru besar, profesor dan dosen di lingkungan Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh oleh rektorat setempat.
“Apa pun alasannya, kami menolak upaya pengosongan rumah dinas yang dilakukan oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dalam bentuk apa pun,” kata Teuku Raja Keumangan kepada ANTARA, Kamis malam.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima Komisi VI DPR Aceh, terdapat sejumlah rumah dinas di sektor selatan kampus tersebut, yang diduga akan digusur.
Rencana tersebut diketahui setelah para pemilik rumahdiperintahkan agar bersiap mengosongkan rumah tersebut, apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas Syiah Kuala, dengan alasan sebagai tempat praktik mahasiswa.
Perintah tersebut, kata Teuku Raja Keumangan, sesuai surat yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Syamsul Rizal M.Eng Nomor: B: 282/UN11/TU.01.01/2021 Tanggal 22 Januari 2021 Perihal Progres Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Sektor Selatan.
“Kan masih banyak lahan lain yang bisa dipakai untuk membangun rumah sakit praktik mahasiswa, bukannya dengan cara menggusur rumah dosen yang selama ini telah berjasa kepada seluruh generasi penerus di Aceh, itu tidak etis,” kata Teuku Raja Keumangan.
Menurutnya, di dalam lokasi rumah dinas yang diduga akan digusur dan dibangun Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala tersebut, kata dia, yakni terdapat rumah milik mantan Gubernur Aceh yakni Prof Dr Syamsuddin Mahmud MA, Prof Dr M Ali Basyah Amin MA, Prof Dr Abdullah Ali MSc, Prof Drs Utju Basyah MSc, Prof Dr Abidin Hasyem, Drs Adnan Hanafiah, serta sejumlah tokoh pendidikan Aceh yang lain.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, kata Teuku Raja Keumangan, pihaknya pada pekan depan berencana memanggil Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh guna mempertanyakan rencana pengosongan rumah dinas para dosen dan guru besar di sektor selatan kampus.
“Kita saat ini dengan dalam masa pandemi COVID-19, masyarakat sedang sudah, jadi tolong jangan membuat kebijkan yang dapat memicu amarah masyarakat di Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.
DPRA tolak penggusuran 61 dosen USK Banda Aceh dari rumah dinas
Kamis, 18 Februari 2021 21:14 WIB