Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyatakan Indonesia umumnya dan Aceh khususnya dengan penduduk mayoritas muslim sudah seyogyanya menjadi pemain utama di dalam industri halal yang terus berkembang.
“Saat ini dunia internasional memiliki tren untuk beralih ke halal life style,” kata Achris di sela-sela menjadi nara sumber dalam Sosialisasi Implementasi Qanun/peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2018 tetang Lembaga Keuangan Syariah di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan Qanun LKS merupakan salah satu jawaban untuk tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh Provinsi Aceh seperti ketergantungan terhadap terhadap sisi fiskal yang masih tinggi serta permasalahan kemiskinan dan pengangguran.
Ia mengatakan semua elemen di Aceh sudah seyogyanya bahu membahu dalam menyukseskan implementasi Qanun LKS, sehingga Aceh mampu mempromosikan syariat Islam sebagai rahmatan lil alamin.
“Bank Indonesia berharap Aceh mampu menjadi penggerak dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah nara sumber lainnya masing-masing Ketua Gugus Tugas Percepatan Konversi LKS, T. Ahmad Dadek , Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Nazaruddin AW, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Achris Sarwani dan Kepala OJK Aceh, Yusri.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Konversi LKS, T. Ahmad Dadek mengatakan Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang kuat dalam menegakkan syariat Islam di Aceh dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi dan keuangan.
“Komitmen tersebut tertuang dalam RPJM Aceh dimana salah satu turunannya adalah Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” katanya.
Prof. Nazaruddin mengatakan bahwa qanun LKS merupakan salah satu upaya untuk mengintegrasikan aktivitas sosial masyarakat dengan kegiatan bisnis.
“Qanun LKS diharapkan bisa menjadi solusi dalam menghidupkan sektor rill sehingga bisa menjadi lebih produktif,” kata Guru Besar UIN Ar-Raniry itu.