Aceh Timur (ANTARA) - Bupati Aceh Timur Hasballah berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan pembangunan di daerah itu pada 2022.
  
“Saya minta tahun 2022, setiap OPD untuk memperkuat perencanaan masing-masing yang holistik, integratif dan partisipatif dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah di tahun 2022,” kata Hasballah dalam Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan (RKPK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 di Idi, Senin.

Hasballah mengatakan adapun prioritas pembangunan daerah pada 2022 mendatang yaitu meningkatkan dan mengembangkan kawasan strategis pembangunan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

Program prioritas lainnya yakni, mengoptimalisasikan pencapaian standar pelayanan minimal, serta melanjutkan pembangunan nilai-nilai budaya yang islami.

Selain itu, yang menjadi prioritas di 2022 yaitu menerapkan e-government dan meningkatkan kemandirian serta progesionalitas, serta membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

"Melalui forum ini, kami instruksikan kepada semua kepala OKP di Aceh Timur untuk dapat memprioritaskan usulan hasil pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan dan Kabupaten,“ kata Hasballah. 

Hasballah juga mengatakan serta mengintegrasikan pokok-pokok pikiran anggota DPRK dengan tetap memperhatikan pencapaian prioritas pembangunan daerah, dan mensinergikan dengan pencapaian prioritas nasional dan provinsi, dengan memanfaatkan seluruh sumber pembiayaan yang ada termasuk pemanfaatan dana gampong dan dana CSR. 

Bupati juga meminta kepada para camat, unsur kecamatan bersama UPTD-UPTD diharapkan untuk ikut menyampaikan usulan-usulan kegiatan yang dapat menyentuh langsung hajat hidup masyarakat pada umumnya di Aceh Timur.

“Tak hanya itu, saya juga berharap Bappeda Aceh untuk dapat mengawal usulan-usulan program atau kegiatan dari Aceh Timur agar terakomodir, baik dari Sumber Dana APBA, APBN atau sumber-sumber pendanaan lainnya, karena itu sangat dibutuhkan oleh Aceh Timur," pungkas Hasballah.
 

Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026