Padang (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat memeriksa dua perusahaan rekanan BPBD Sumbar terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran COVID-19 pada tahun 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake di Padang, Rabu, menyebutkan dua perusahaan tersebut merupakan penyedia hand sanitizer yang dibeli BPBD Sumbar dengan harga yang tidak wajar.
"Kami terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dalam mengungkap kasus ini," katanya.
Sejauh ini, kata dia, sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, yakni anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, Kalaksa, serta Bendahara BPBD Sumbar.
Ada tiga orang dari perusahaan rekanan yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
Penyidik meminta sejumlah dokumen yang dimiliki oleh BPBD Sumbar terkait dengan pembelian alat yang bersangkutan dengan penggunaan anggaran COVID-19.
"Pengumpulan barang bukti dan keterangan terus dilakukan terhadap kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notula pansus tindak lanjuti temuan LHP BPK terkait dengan anggaran COVID-19.
"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," katanya.
Dalam menghadapi kasus ini, pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli Tipidkor.
"Kami juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kami lakukan gelar perkara," katanya.
Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara pihaknya tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.
"Jika telah mengembalikan, kami minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kami gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya," kata Kompol Agung B.
Ia mengatakan pihaknya akan terus bekerja mengungkap persoalan ini apalagi kasus ini mendapat perhatian serius Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto.
"Kami akan proses secepatnya dalam mengungkapkan persoalan ini," katanya.
Polisi periksa dua perusahaan terkait dugaan penyelewengan anggaran COVID-19
Rabu, 24 Maret 2021 18:32 WIB