Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020, didapatkan 13 kali berturut sejak 2009.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, sesuai akutansi, dan keuangan yang disajikan sehingga mendapatkan WTP lagi," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin. 

Raihan WTP tersebut diketahui setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Arif Agus.

Saat yang sama, LHP juga diserahkan kepada Kota Lhokseumawe yang dihadiri langsung Wali Kota Suaidi Yahya dan Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf. 

Aminullah juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari lembaga DPRK Banda Aceh yang telah melakukan pengawasan terhadap kinerjanya, sehingga selalu menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. 

"Saya minta kepada seluruh jajaran, kita belum berhasil di sini, ke depan harus mempertahankan setiap prestasi yang telah diraih, dengan demikian kita bisa meraih WTP lagi pada tahun berikutnya," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar turut mengapresiasi raihan opini BPK tersebut, meski dalam kondisi pandemi COVID-19, masih mampu mempertahankan predikat WTP itu.

Menurutnya, mempertahankan jauh lebih sulit apalagi sampai 13 kali berturut-turut. Maka ini dapat menjadi cambuk terhadap seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan memperbaiki. 

"Alhamdulillah dari pemeriksaan BPK itu bahwa pengelolaan keuangan Banda Aceh sudah memenuhi standar akutansi keuangan publik dan juga sesuai dengan kepatuhan terhadap perundang-undangan," kata Farid Nyak Umar. 

Farid berharap pemerintah Banda Aceh segera menindak lanjuti catatan-catatan serta rekomendasi BPK selama 60 hari ke depan. 

"Insyaallah kami akan membawa ini dalam rapat musyawarah DPRK sehingga bisa segera membahas laporan keuangan tersebut," ujar politikus PKS itu.
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Khalis Surry

COPYRIGHT © ANTARA 2026