Redelong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Bener Meriah Sarkawi dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus di Banda Aceh, Jumat.
"Terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Aceh, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan baik," kata Sarkawi.
Dia menyebut WTP itu merupakan yang ke 7 diterima Pemkab Bener Meriah secara berturut sejak tahun 2015.
Sarkawi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung atas capaian tersebut.
"Semoga Bener Meriah menjadi kabupaten yang islami, harmoni, maju, dan sejahtera," katanya lagi.