Banda Aceh (ANTARA) - Senator DPD RI asal Aceh M Fadhil Rahmi meminta jajaran kementerian di Jakarta beradaptasi dengan keistimewaan yang berlaku di Aceh, terkhusus soal pelaksanaan Qanun (peraturan daerah) Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.
"Kita minta jajaran kementrian untuk adaptasi dengan kondisi Aceh pasca pemberlakuan qanun LKS Aceh," kata M Fadhil Rahmi, di Banda Aceh, Jumat.
Fadhil mengatakan, isu perbankan syariah di Aceh saat ini telah yang menjadi sorotan nasional. Di mana, keberadaan qanun LKS membuat sejumlah perbankan konvensional harus angkat kaki dari tanah rencong.
"Untuk penyaluran segala bentuk bantuan pendidikan, sosial dan lainnya, agar untuk Aceh, saya berharap kementerian menggunakan bank yang ada di Aceh," ujarnya.
Selain itu, Fadhil juga meminta kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) secepatnya menyelesaikan persoalan internal serta keluhan masyarakat Aceh yang menjadi nasabah BSI sejak dua pekan terakhir ini.
Kata Fadhil, permasalahan ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan sistem IT BSI di Aceh selama ini harus segera diperbaiki, sehingga masyarakat tidak salah persepsi dengan menyalahkan qanun LKS atau semua bank Syariah.
"Kebetulan penerapan qanun LKS bertepatan dengan hadirnya BSI. Jadi jangan karena persoalan BSI tapi yang disalahkan qanun LKS nya. Ini yang penting," demikian Fadhil Rahmi.
Untuk diketahui, sejak dua pekan terakhir, anggota DPR Aceh Bardan Sahidi telah banyak menerima keluhan masyarakat terkait masalah kekosongan uang di gerai ATM BSI Aceh, serta lambatnya proses transfer.
"Karena itu kita minta kepada pihak perbankan yakni BSI dan terutama BUMD milik Pemerintah Aceh, segera memperbaiki dukungan IT nya," kata Bardan.
Maka dari itu, dalam waktu dekat DPR Aceh akan segera memanggil dan melakukan rapat kerja bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta semua pimpinan perbankan di Aceh terkait persoalan keluhan masyarakat tersebut.
Senator Aceh minta kementerian beradaptasi dengan qanun LKS Aceh
Jumat, 7 Mei 2021 22:19 WIB