Melalui sambutan tertulis, Khairul mengatakan mutasi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai upaya untuk penyegaran organisasi, dan telah melalui pertimbangan yang matang dan objektif.
"Pada prinsipnya mutasi merupakan hal yang biasa. Semua dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi untuk mencapai tujuan organisasi", ujar Khairul.
Terhadap pejabat yang mendapatkan promosi, Khairul berpesan agar mereka mampu bekerja maksimal dengan tetap berpegang teguh pada nila-nilai kejujuran serta menjauhi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Tengah nomor 821/800/BKPP/2014, mutasi yang melibatkan 92 pejabat tersebut terdiri dari 12 orang eselon II, 33 orang eselon III dan 47 orang eselon IV yang ditugaskan di berbagai instansi, meliputi dinas, badan dan kantor di lingkungan pemerintahan kabupaten Aceh Tengah.
Rijaluddin kepala BKPP dipercayakan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Administrasi dan Umum Setdakab, menggantikan Halimansyah yang memasuki masa persiapan pensiun. Sedangkan kepala BKPP yang baru diduduki oleh Irlina Aida yang sebelumnya menjabat kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRK.
Sedangkan Irsyad yang sebelumnya menjabat sekretaris Dinas Dukcapil dipercayakan menjadi kepala di instansi yang sama, menggantikan Ramli Seman yang telah memasuki masa perisapan pensiun. Staf ahli bidang pemerintahan, T. Alaidinsyah dipercayakan sebagai kepala Disperindag, menggantikan Munzir yang dimutasi sebagai staf ahli bidang pemerintahan. Sedangkan kepala Bappeda, Tawar dimutasi sebagai staf ahli dan posisinya digantikan oleh DR. Yahya.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.