Tapaktuan (ANTARA Aceh) - DPRK Aceh Selatan mengapresiasi keberhasilan Pemkab setempat mewujudkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 melampaui target yang telah ditetapkan dan mereka berharap agar dipertahankan pada tahun 2015 ini.
Target PAD Aceh Selatan tahun 2014 semula ditetapkan sebesar Rp73,784 miliar, namun dalam realisasinya sampai 31 Desember 2014 mampu ditingkatkan menjadi Rp75,721 Miliar lebih atau sebesar 102,63 persen.
“Keberhasilan Pemkab Aceh Selatan mengumpulkan PAD tahun 2014 melampaui target patut kita beri apresiasi agar masing-masing SKPK dapat termotivasi untuk lebih giat lagi bekerja ke depannya sehingga keberhasilan yang telah dicapai dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2015 ini,†kata anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya STP di Tapaktuan, Jumat (6/3).
Untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian PAD tahun 2015 ini, menurut Hadi, selain butuh kerja keras dan kerja serius dari pimpinan daerah dan seluruh aparatur pemerintah juga butuh dukungan maksimal dari seluruh anggota dewan sehingga seluruh potensi objek PAD yang ada di daerah itu bisa tergarap maksimal.
“Untuk mewujudkan peningkatan PAD pada tahun 2015 ini, peran anggota dewan sangat dibutuhkan agar segera membuat regulasi atau qanun tentang PAD, sehingga potensi objek-objek PAD yang ada bisa digarap secara maksimal,†ujar anggota badan anggaran DPRK Aceh Selatan ini.
Legislator dari Partai Gerindra ini menyatakan, salah satu contoh peran dewan sangat di butuhkan adalah terkait pembuatan regulasi pertambangan serta penggunaan air dibawah tanah serta sejumlah regulasi-regulasi lainnya untuk mendukung kelancaran tugas pungutan PAD oleh Pemerintah.
“Kondisi yang terjadi selama ini, banyak potensi objek PAD yang tidak tergarap maksimal di Aceh Selatan karena belum ada dasar hukum atau regulasi yang mengatur tentang hal itu. Jika regulasinya sudah ada maka kami yakin capaian PAD akan mampu tergarap lebih besar lagi,†tandasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Hadi, juga tidak terlepas dari keseriusan kerja pihak Pemkab Aceh Selatan agar segera membuat dan mengajukan usulan draft Rancangan Qanun tentang pungutan PAD kepada DPRK, sehingga draft rancangan qanun tersebut dapat segera di bahas dan di sahkan oleh pihak dewan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Diva Samudra Putra SE mengatakan, keberhasilan Pemkab Aceh Selatan mengumpulkan PAD melampaui target pada tahun 2014 tidak terlepas dari keseriusan Bupati H T sama Indra beserta seluruh jajaran pejabat kepala SKPK dalam menggali dan mengumpulkan seluruh potensi objek PAD yang ada di daerah itu.
“Keberhasilan mengumpulkan PAD melampaui target yang telah ditetapkan tahun 2014, merupakan gebrakan pertama yang telah berhasil dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan sepanjang sepuluh tahun terakhir. Baru di bawah kepemimpinan Bupati HT Sama Indra capaian PAD berhasil dikumpulkan melebihi target,†tegasnya.
Melihat capaian PAD tahun 2014 mencapai Rp75,721 miliar, ujar Diva, maka pada tahun 2015 ini Pemkab Aceh Selatan dengan percaya diri berani menetapkan target PAD mencapai Rp79, 039 miliar.
“Target PAD tahun 2015 tersebut sebelum ditetapkan terlebih dulu sudah dilakukan kajian dan telaahan yang mendalam dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan yang matang. Artinya bahwa, dengan target sebesar itu kami sangat optimis akan terealisasi,†tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Penagihan DPKKD, H Zainal SE menambahkan, melihat potensi objek yang bisa garap masih cukup banyak, maka setelah APBK Perubahan tahun 2015 nanti, target PAD Aceh Selatan akan ditingkatkan lagi mencapai Rp100 miliar lebih.
“Target PAD dalam APBK induk ditetapkan Rp79,039 miliar, namun setelah APBK Perubahan nanti target PAD akan ditingkatkan lagi mencapai Rp100 Miliar lebih. Melihat potensi yang ada masih cukup banyak maka target sebesar Rp100 miliar lebih itu diperkirakan akan terealisasi,†ujarnya.
Dalam rangka mencapai target itu, kata Zainal, Bupati Aceh Selatan telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat Kepala SKPK dan para camat agar bekerja maksimal dalam mengumpulkan PAD.
“Instruksi Bupati Aceh Selatan itu khususnya ditujukan kepada para camat, agar dalam memungut Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak ada permainan harga dengan masyarakat dengan cara mengelabui data sehingga biaya yang dipungut menjadi kecil dan keuntungannya dinikmati oleh oknum camat,†kata Zainal.
Selanjutnya, sambung Zainal, Bupati Aceh Selatan juga menginstruksikan kepada para kepala SKPK terkait lainnya seperti Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga agar lebih mengoptimalkan lagi pungutan PAD terhadap pajak Hotel, restoran, cafe serta retribusi di lokasi-lokasi objek wisata.
“Soalnya khusus untuk pajak–pajak tersebut pada tahun 2014, berhasil menyumbang PAD cukup besar sehingga capaian PAD berhasil melampaui target pada tahun 2014. Di samping juga dari objek-objek lainnya,†sebut Zainal.
Di samping itu, tambah Zainal, Bupati Aceh Selatan juga telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan DPKKD agar bekerja lebih maksimal lagi dalam memungut pajak yang bersumber dari iklan reklame, pasar, terminal, dan pedagang.
“Ke depan, Bupati telah memerintahkan kepada Dinas terkait agar membangun hubungan kerja yang sinergis, serta saling berkoordinasi sehingga pungutan PAD dapat lebih maksimal,†pungkasnya.
Target PAD Aceh Selatan tahun 2014 semula ditetapkan sebesar Rp73,784 miliar, namun dalam realisasinya sampai 31 Desember 2014 mampu ditingkatkan menjadi Rp75,721 Miliar lebih atau sebesar 102,63 persen.
“Keberhasilan Pemkab Aceh Selatan mengumpulkan PAD tahun 2014 melampaui target patut kita beri apresiasi agar masing-masing SKPK dapat termotivasi untuk lebih giat lagi bekerja ke depannya sehingga keberhasilan yang telah dicapai dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2015 ini,†kata anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya STP di Tapaktuan, Jumat (6/3).
Untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian PAD tahun 2015 ini, menurut Hadi, selain butuh kerja keras dan kerja serius dari pimpinan daerah dan seluruh aparatur pemerintah juga butuh dukungan maksimal dari seluruh anggota dewan sehingga seluruh potensi objek PAD yang ada di daerah itu bisa tergarap maksimal.
“Untuk mewujudkan peningkatan PAD pada tahun 2015 ini, peran anggota dewan sangat dibutuhkan agar segera membuat regulasi atau qanun tentang PAD, sehingga potensi objek-objek PAD yang ada bisa digarap secara maksimal,†ujar anggota badan anggaran DPRK Aceh Selatan ini.
Legislator dari Partai Gerindra ini menyatakan, salah satu contoh peran dewan sangat di butuhkan adalah terkait pembuatan regulasi pertambangan serta penggunaan air dibawah tanah serta sejumlah regulasi-regulasi lainnya untuk mendukung kelancaran tugas pungutan PAD oleh Pemerintah.
“Kondisi yang terjadi selama ini, banyak potensi objek PAD yang tidak tergarap maksimal di Aceh Selatan karena belum ada dasar hukum atau regulasi yang mengatur tentang hal itu. Jika regulasinya sudah ada maka kami yakin capaian PAD akan mampu tergarap lebih besar lagi,†tandasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Hadi, juga tidak terlepas dari keseriusan kerja pihak Pemkab Aceh Selatan agar segera membuat dan mengajukan usulan draft Rancangan Qanun tentang pungutan PAD kepada DPRK, sehingga draft rancangan qanun tersebut dapat segera di bahas dan di sahkan oleh pihak dewan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Diva Samudra Putra SE mengatakan, keberhasilan Pemkab Aceh Selatan mengumpulkan PAD melampaui target pada tahun 2014 tidak terlepas dari keseriusan Bupati H T sama Indra beserta seluruh jajaran pejabat kepala SKPK dalam menggali dan mengumpulkan seluruh potensi objek PAD yang ada di daerah itu.
“Keberhasilan mengumpulkan PAD melampaui target yang telah ditetapkan tahun 2014, merupakan gebrakan pertama yang telah berhasil dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan sepanjang sepuluh tahun terakhir. Baru di bawah kepemimpinan Bupati HT Sama Indra capaian PAD berhasil dikumpulkan melebihi target,†tegasnya.
Melihat capaian PAD tahun 2014 mencapai Rp75,721 miliar, ujar Diva, maka pada tahun 2015 ini Pemkab Aceh Selatan dengan percaya diri berani menetapkan target PAD mencapai Rp79, 039 miliar.
“Target PAD tahun 2015 tersebut sebelum ditetapkan terlebih dulu sudah dilakukan kajian dan telaahan yang mendalam dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan yang matang. Artinya bahwa, dengan target sebesar itu kami sangat optimis akan terealisasi,†tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Penagihan DPKKD, H Zainal SE menambahkan, melihat potensi objek yang bisa garap masih cukup banyak, maka setelah APBK Perubahan tahun 2015 nanti, target PAD Aceh Selatan akan ditingkatkan lagi mencapai Rp100 miliar lebih.
“Target PAD dalam APBK induk ditetapkan Rp79,039 miliar, namun setelah APBK Perubahan nanti target PAD akan ditingkatkan lagi mencapai Rp100 Miliar lebih. Melihat potensi yang ada masih cukup banyak maka target sebesar Rp100 miliar lebih itu diperkirakan akan terealisasi,†ujarnya.
Dalam rangka mencapai target itu, kata Zainal, Bupati Aceh Selatan telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat Kepala SKPK dan para camat agar bekerja maksimal dalam mengumpulkan PAD.
“Instruksi Bupati Aceh Selatan itu khususnya ditujukan kepada para camat, agar dalam memungut Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak ada permainan harga dengan masyarakat dengan cara mengelabui data sehingga biaya yang dipungut menjadi kecil dan keuntungannya dinikmati oleh oknum camat,†kata Zainal.
Selanjutnya, sambung Zainal, Bupati Aceh Selatan juga menginstruksikan kepada para kepala SKPK terkait lainnya seperti Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga agar lebih mengoptimalkan lagi pungutan PAD terhadap pajak Hotel, restoran, cafe serta retribusi di lokasi-lokasi objek wisata.
“Soalnya khusus untuk pajak–pajak tersebut pada tahun 2014, berhasil menyumbang PAD cukup besar sehingga capaian PAD berhasil melampaui target pada tahun 2014. Di samping juga dari objek-objek lainnya,†sebut Zainal.
Di samping itu, tambah Zainal, Bupati Aceh Selatan juga telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan DPKKD agar bekerja lebih maksimal lagi dalam memungut pajak yang bersumber dari iklan reklame, pasar, terminal, dan pedagang.
“Ke depan, Bupati telah memerintahkan kepada Dinas terkait agar membangun hubungan kerja yang sinergis, serta saling berkoordinasi sehingga pungutan PAD dapat lebih maksimal,†pungkasnya.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.