"Pemilu di Aceh Barat membutuhkan 2.064 kotak suara dan 2.064 bilik suara, sementara yang tersedia baru 1.324 kotak suara dan 600 bilik suara," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Bahagia Idris di Meulaboh, Jumat.
Bahagia menjelaskan, di Aceh Barat ada 516 TPS yang tersebar di 321. Kotak suara yang tersedia baru 1.324 dan 600 bilik suara. Selebihnya, 1.464 bilik suara dan 600-an kotak suara masih kurang.
Bilik suara dan kotak suara yang sudah tersedia tersebut masih dalam proses pendistribusian dan diharapkan dapat segara sampai ke tempat dan bisa diinventarisasi jumlah kekurangan.
Ia mengatakan, pendistribusian alat kelengkapan pemilu 2014 tersebut harusnya segera sampai di masing-masing kabupaten di Aceh paling telat akhir Desember 2013. Akan tetapi karena distributor mengalami kendala, pengiriman diperkirakan baru bisa sampai dalam Januari 2014.
Sementara untuk pengadaan alat kelengkapan logistik internal KIP Aceh Barat sudah tuntas 100 persen seperti paku, lapisan kertas pencoblosan serta stiker tong dan bilik untuk DPD, DPR-RI, DPRA, dan DPRK sudah siap digunakan.
"Pengadaan ini sudah dilakukan 2013 lalu, hanya saja kewajiban KPU pusat dan KIP Aceh menyangkut surat suara, tong dan bilik suara untuk Aceh Barat masih kekurangan dan belum sampai, kalau logistik internal kita sudah siap," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, berkaitan dengan kekurangan tersebut sudah disampaikan sejak Oktober 2013, namun alat kelengkapan tersebut belum juga dikirimkan, sementara untuk surat suara diperkirakan sampai H-8 hari pencoblosan.
Dijelaskan, dalam lembar surat suara nantinya untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR-RI, DPRA dan DPRK tidak diterakan wajah namun hanya berisi nomor partai, lambang, nomor urut dan nama calon sementara untuk DPD diterakan nomor, gambar dan nama calon.
Untuk di tingkat daerah, katanya, kondisi lembar surat suara ini mendapat keluhan dari sejumlah partai politik karena para caleg selama ini memberikan sosialisasi kepada konstituennya mendahulukan gambar barulah nama serta nomor urut.
"Untuk calon DPD, ada nomor gambar dan nama, DPR-R, DPRA dan DPRK, hanya nomor partai, berikut lambang dan nomor urut calon dan nama calon, tidak ada gambar calon, keluhan caleg karena selama ini mereka sosialisasi gambar dan nama," katanya.
Pewarta: Heru
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.