Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik  dan online, di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional. Aksi solidaritas para insan jurnalis tersebut dilakukan depan Taman Riyadhah Lhokseumawe, Minggu.

 Dalam aksi yang yang juga diikuti oleh berbagai lintas organisasi kewartawanan, itu terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga dari organisasi wartawan lokal seperti Persatuan Wartawan Aceh (PWA) serta sejumlah LSM dan mahasiswa.

 Dalam orasinya, mereka meminta kebebasan pers harus dijamin oleh negara dan dapat dipahami juga oleh pihak lain yang bersentuhan dengan pers. Seperti yang diungkapkan oleh Kordinator Aksi  Agam Khalilullah.

 Wartawan harus diberikan kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Karena wartawan bekerja untuk publik serta informasi yang disampaikan oleh wartawan melalui  media.

 Tambahnya, di Indonesia terlihat masih setengah hati untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak kebebasan berekspresi. Para jurnalis yang bekerja mencari, memproses, dan menyampaikan informasi yang bermanfat untuk publik, selalu berada di bawah bayang-bayang kekerasan dan pembunuhan. Padahal, Profesi wartawan juga dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ujarnya.

 Sebelum mengakhiri aksinya, para jurnalis dari berbagai organisasi dan media tersebut, membacakan pernyataan sikap. Antara lain, meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis dan mengadili pelakunya, Semua pihak untuk menggunakan mekanisme yang telah disediakan dalam UU No. 40 Tentang Pers apabila menghadapi sengketa karya jurnalistik, Praktik impunitas terhadap pembunuh jurnalis harus segera diakhir dan mengajak seluruh jurnalis untuk memantau pelaksanaan UU Keterbukan Informasi Publik.

 Selain melakukan orasinya, mereka juga membentangkan spanduk warna putih yang tertulis “Hentikan kekerasan Terhadap Jurnalis”. Selain itu itu juga membagi-bagikan stiker anti kekerasan terhadap jurnalis kepada pengguna jalan yang melintas.




Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026