Idi (ANTARA Aceh) - T Munzir T M Yunus dilantik menjadi Ketua Umum Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja, Pertanian, Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Timur periode 2015 -2020.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur di Idi, Rabu.
Susunan PC FSPPP-SPSI Aceh Timur T Munzir TM Yunus (Ketua), T Anwar Sadat (Wakil Ketua), Jamaluddin (Wakil Ketua), Abdullah US (Wakil Ketua), Idris (Sekretaris), Drs Tajuddin (Wakil Sekretaris), T Oktaranda, SH (Wakil Sekretaris), Khairul Husna Ahmad (Bendahara) dan Abdullah (Wakil Bendahara).
Untuk Pengurus Cabang Pleno (PCP) terdiri dari empat orang yakni Ir Sulaiman Abdullah, Ridwan Dahlan, Muhammad Iqbal dan M. Ali OA.
Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, Tadjuddin Hamid dalam sambutannya mengatakan, hak karyawan seperti mendapat upah yang layak harus diutamakan oleh setiap perusahaan dan pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Karenanya, setiap lembaga yang beregerak dibidang pertanian dan perkebunan harus membela hak-hak karyawan. “Hak karyawan disebuah harus diperjuangkan. Ini tugas berat FSPPP-SPSI Aceh Timur kedepan.
T Munzir mengatakan, pengurus SPSI Aceh Timur yang baru dilantik siap bekerja sesuai dengan AD/ART. Bahkan pihaknya siap menggelar berbagai aksi-aksi damai dalam memperjuangkan hak-hak karyawan disebuah perusahaan.
"Kami harus membela karyawan yang selama ini tertindas disebuah perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pertanian harus memperhatikan hak-hak karyawannya," kata T.Munzir.
Seperti baru-baru ini, lanjut T Munzir, pihaknya mendapat laporan dari karyawan di PT Bumi Flora, dimana tiga bulan gaji karyawan belum dibayar pihak perusahaan.
Sehingga pihaknya meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Provinsi Aceh tidak segan-segan mengambil sikap terhadap perusahaan yang nakal, lebih-lebih perusahaan tersebut bersengketa lahannya dengan masyarakat.
"Kita bersama karyawan siap menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi antara perusahaan dengan karyawan. Tapi, jika hak-hak karyawan tetap tidak dibayar, maka SPSI Aceh Timur akan melakukan aksi ke DPRK Aceh Timur dan Dinsosnaker untuk menuntut wakil rakyat di DPRK Aceh Timur agar menyelesaikan persoalan rakyat di wilayah Aceh Timur," ujar T.Munzir.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur di Idi, Rabu.
Susunan PC FSPPP-SPSI Aceh Timur T Munzir TM Yunus (Ketua), T Anwar Sadat (Wakil Ketua), Jamaluddin (Wakil Ketua), Abdullah US (Wakil Ketua), Idris (Sekretaris), Drs Tajuddin (Wakil Sekretaris), T Oktaranda, SH (Wakil Sekretaris), Khairul Husna Ahmad (Bendahara) dan Abdullah (Wakil Bendahara).
Untuk Pengurus Cabang Pleno (PCP) terdiri dari empat orang yakni Ir Sulaiman Abdullah, Ridwan Dahlan, Muhammad Iqbal dan M. Ali OA.
Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, Tadjuddin Hamid dalam sambutannya mengatakan, hak karyawan seperti mendapat upah yang layak harus diutamakan oleh setiap perusahaan dan pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Karenanya, setiap lembaga yang beregerak dibidang pertanian dan perkebunan harus membela hak-hak karyawan. “Hak karyawan disebuah harus diperjuangkan. Ini tugas berat FSPPP-SPSI Aceh Timur kedepan.
T Munzir mengatakan, pengurus SPSI Aceh Timur yang baru dilantik siap bekerja sesuai dengan AD/ART. Bahkan pihaknya siap menggelar berbagai aksi-aksi damai dalam memperjuangkan hak-hak karyawan disebuah perusahaan.
"Kami harus membela karyawan yang selama ini tertindas disebuah perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pertanian harus memperhatikan hak-hak karyawannya," kata T.Munzir.
Seperti baru-baru ini, lanjut T Munzir, pihaknya mendapat laporan dari karyawan di PT Bumi Flora, dimana tiga bulan gaji karyawan belum dibayar pihak perusahaan.
Sehingga pihaknya meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Provinsi Aceh tidak segan-segan mengambil sikap terhadap perusahaan yang nakal, lebih-lebih perusahaan tersebut bersengketa lahannya dengan masyarakat.
"Kita bersama karyawan siap menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi antara perusahaan dengan karyawan. Tapi, jika hak-hak karyawan tetap tidak dibayar, maka SPSI Aceh Timur akan melakukan aksi ke DPRK Aceh Timur dan Dinsosnaker untuk menuntut wakil rakyat di DPRK Aceh Timur agar menyelesaikan persoalan rakyat di wilayah Aceh Timur," ujar T.Munzir.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.