Langsa (ANTARA Aceh) – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Langsa mendesak pemerintah Bangladesh melalui duta besarnya untuk Indonesia di Jakarta agar mempercepat proses deportasi 747 orang warga negaranya yang kini berada di sejumlah kamp penampungan di Aceh.
“Kami meminta Dubes Bangladesh segera percepat pendeportasian warganya yang berada di Aceh,†ungkap Ketua DPD KNPI Kota Langsa Zulfan kepada wartawan di Langsa, Senin sore.
Permintaan itu menurut Zulfan berdasarkan janji Dubes Bangladesh ketika berkunjung ke kamp penampungan di Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat beberapa waktu lalu.
“Dubesnya bilang akan segera deportasi warganya begitu kondisi mereka membaik,†ujar Zulfan.
Kini, lanjut dia, kondisi kesehatan warga negara Bangladesh sudah sangat baik. Hanya saja terkesan lamban dalam proses pendataan di negaranya. “Sejauh ini berdasarkan data dari Imigrasi Lhokseumawe, baru 19 orang yang akan di deportasi kembali ke negara asalnya,†papar dia.
Semestinya, sambung Zulfan, pemerintah Bangladesh bisa bekerja lebih cepat dalam menginventarisir dokumen kewarganegaraan warganya yang berada di kamp Kuala Cangkoi, Bayeun, Kuala Langsa dan Aceh Tamiang.
Menurutnya, desekan tersebut bukan atas kebencian. Melainkan berdasarkan keprihatinan pihaknya atas nasib 747 orang warga Bangladesh yang hidup di kamp pengungsian. Apa lagi mereka itu bukan korban konflik di negara asalnya.
“Imigran Bangladesh bukan korban konflik di negaranya. Mereka semata para pencari kerja yang terlunta-lunta selama ini,’ sebut tokoh muda itu.
Untuk itu, Zulfan berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat mendesak pemerintah Bangladesh segera menyelesaikan pendataan kewarganegaraan yang kemudian bisa memulangkan mereka ke negara asal.
“Kami meminta Dubes Bangladesh segera percepat pendeportasian warganya yang berada di Aceh,†ungkap Ketua DPD KNPI Kota Langsa Zulfan kepada wartawan di Langsa, Senin sore.
Permintaan itu menurut Zulfan berdasarkan janji Dubes Bangladesh ketika berkunjung ke kamp penampungan di Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat beberapa waktu lalu.
“Dubesnya bilang akan segera deportasi warganya begitu kondisi mereka membaik,†ujar Zulfan.
Kini, lanjut dia, kondisi kesehatan warga negara Bangladesh sudah sangat baik. Hanya saja terkesan lamban dalam proses pendataan di negaranya. “Sejauh ini berdasarkan data dari Imigrasi Lhokseumawe, baru 19 orang yang akan di deportasi kembali ke negara asalnya,†papar dia.
Semestinya, sambung Zulfan, pemerintah Bangladesh bisa bekerja lebih cepat dalam menginventarisir dokumen kewarganegaraan warganya yang berada di kamp Kuala Cangkoi, Bayeun, Kuala Langsa dan Aceh Tamiang.
Menurutnya, desekan tersebut bukan atas kebencian. Melainkan berdasarkan keprihatinan pihaknya atas nasib 747 orang warga Bangladesh yang hidup di kamp pengungsian. Apa lagi mereka itu bukan korban konflik di negara asalnya.
“Imigran Bangladesh bukan korban konflik di negaranya. Mereka semata para pencari kerja yang terlunta-lunta selama ini,’ sebut tokoh muda itu.
Untuk itu, Zulfan berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat mendesak pemerintah Bangladesh segera menyelesaikan pendataan kewarganegaraan yang kemudian bisa memulangkan mereka ke negara asal.