Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bersama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penertiban terhadap pengemis di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Lhokseumawe.
Sejumlah pengemis itu, didapati oleh petugas saat melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe untuk diambil data.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengemis yang diamankan oleh petugas itu sebanyak 11 orang. Sebagian besar diantaranya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, dimana sebanyak Sembilan jiwa berasal dari berbagai kecamatan di Aceh Utara dan sebanyak Tiga orang berasal dari Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan keterangan dari para pengemis tersebut, mereka mengemis selain disebabkan karena kebiasaan, juga diakibatkan untuk mencari biaya kehidupan sehari-hari dan pengobatan anaknya.
Seperti yang dialami oleh Latifah warga Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, yang mengatakan, bahwa dirinya terpaksa mengemis dikarenakan kebutuhan biaya hidup sehari-hari dan untuk mencari biaya pengobatan terhadap anaknya yang menderita lumpuh layu.
Tambahnya, sejak suaminya meninggal Lima tahun lalu, dirinya terpaksa mencari nafkah untuk kebutuhan dua anaknya. Dimana seorang anaknya yang selalu dia bawa kemana pergi untuk mengemis menderita lumpuh layu sejak lahir. Sehingga uang yang didapat dari mengemis itu, lebih banyak digunakannya untuk membiyayai pengobatan anaknya dengan metode terapi.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan penertiban para pengemis tersebut, Kepala Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M.Irsyadi, kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan penertiban dimaksud, dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri pengemis karena meminta sedekah dijalan raya seperti di persimpangan lampu merah.
"Setelah diamankan dan di data oleh pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe dan akan berkordinasi dengan dinas sosial daerah asal para pengemis ini untuk dibina," ujar Irsyadi.
Sejumlah pengemis itu, didapati oleh petugas saat melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe untuk diambil data.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengemis yang diamankan oleh petugas itu sebanyak 11 orang. Sebagian besar diantaranya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, dimana sebanyak Sembilan jiwa berasal dari berbagai kecamatan di Aceh Utara dan sebanyak Tiga orang berasal dari Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan keterangan dari para pengemis tersebut, mereka mengemis selain disebabkan karena kebiasaan, juga diakibatkan untuk mencari biaya kehidupan sehari-hari dan pengobatan anaknya.
Seperti yang dialami oleh Latifah warga Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, yang mengatakan, bahwa dirinya terpaksa mengemis dikarenakan kebutuhan biaya hidup sehari-hari dan untuk mencari biaya pengobatan terhadap anaknya yang menderita lumpuh layu.
Tambahnya, sejak suaminya meninggal Lima tahun lalu, dirinya terpaksa mencari nafkah untuk kebutuhan dua anaknya. Dimana seorang anaknya yang selalu dia bawa kemana pergi untuk mengemis menderita lumpuh layu sejak lahir. Sehingga uang yang didapat dari mengemis itu, lebih banyak digunakannya untuk membiyayai pengobatan anaknya dengan metode terapi.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan penertiban para pengemis tersebut, Kepala Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M.Irsyadi, kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan penertiban dimaksud, dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri pengemis karena meminta sedekah dijalan raya seperti di persimpangan lampu merah.
"Setelah diamankan dan di data oleh pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe dan akan berkordinasi dengan dinas sosial daerah asal para pengemis ini untuk dibina," ujar Irsyadi.
Pewarta: Pewarta : MukhlisUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.