Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri Sawang 1, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, bernilai Rp1,7 miliar diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak sehingga pekerjaan proyek berlantai dua itu rawan terjadi korupsi.
    
Hasil penelusuran lapangan, Rabu diperoleh data bahwa beberapa item pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai kontrak di antaranya adalah pekerjaan lantai teras bagian belakang telah turun dan plaster dinding serta tiang bangunan baik bagian dalam maupun luar terlihat tidak sempurna karena bergelombang, termasuk kondisi cat bangunan meskipun baru siap dikerjakan tapi sudah mulai memudar.
     
Keterangan yang dihimpun dari masyarakat setempat, saat proses pembangunan proyek tersebut pihak kontraktor pelaksana dari CV Owen dibawah Direkturnya Irsan, juga tidak melaporkan dan bahkan tidak melibatkan masyarakat setempat saat proses pekerjaan proyek itu, sehingga terkesan pekerjaannya sangat tertutup.
     
Bahkan menurut keterangan dari masyarakat setempat, saat pertamakali dikerjakan, lantai belakang gedung tersebut dibangun tanpa pondasi, sehingga roboh dan kemudian terpaksa harus dibangun kembali. Namun lantai belakang tersebut tetap terlihat tidak sempurna karena lantainya sebagian berkeramik namun sebagian lagi tidak dipasang keramik.
     
Di samping itu, beberapa item pekerjaan lainnya yang terkesan asal jadi adalah seperti pemasangan plafon tidak rata atau tidak rapi sehingga tidak elok dipandang mata. Kemudian kosen pintu dan kosen jendela termasuk daun pintu dan jendelanya yang terbuat dari kayu sudah mulai renggang karena kayu yang diambil berasal dari kayu berkualitas kurang bagus.
     
Sementara itu, Kepala Bidang Program pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan Darwis SPd membenarkan bahwa ada beberapa item pekerjaan proyek pembangunan SD Negeri Sawang, terjadi kekurangan sehingga tidak sesuai dengan kontrak kerja.
     
Namun, kata Darwis, atas kekurangan tersebut telah mulai diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor pelaksana sebagai bagian dari tanggungjawabnya dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan setelah proyek itu selesai dibangun.
     
"Beberapa waktu lalu pihak kontraktor pelaksana sudah meminta kunci SD itu, untuk memperbaiki kembali dimana ada terjadi kekurangan dalam pekerjaan proyek tersebut. Dan hal itu memang masih tanggungjawab mereka karena proyek yang selesai dibangun akhir tahun 2014 masih memiliki masa pemeliharaan selama 6 bulan," kata Darwis.



Pewarta: Pewarta : Hendrik
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026