Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh akan merazia petasan karena keberadaannya mengganggu kenyaman dan ketenteraman masyarakat dalam menjalankan ibadah, khususnya Sahalat Tarawih.
"Kami akan merazia petasan, baik di pedagang maupun yang digunakan masyarakat," tegas Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Senin.
Razia petasan tersebut, kata dia, dilakukan bersama kepolisian. Sebab, kepolisian memiliki kewenangan hukum. Termasuk dalam menindak pedagang maupun pemilik petasan.
Oleh karena itu, Wali Kota mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan petasan. Dan masyarakat juga diimbau tidak membeli karena petasan barang berbahaya.
"Penggunaan petasan jelas mengganggu kenyaman dan ketenteraman masyarakat. Karena itu, jangan gunakan petasan. Sebab, bisa memicu kebakaran," kata dia.
Wali Kota menambahkan, penggunaan petasan bukan budaya masyarakat Aceh yang mayoritas Islam. Penggunaan petasan merupakan perbuatan mubajir.
"Menggunakan petasan sama saja membakar uang dan perbuatan sia-sia. Alangkah baiknya uang yang digunakan untuk membeli petasan disedekahkan kepada orang lain," kata dia,
Sementara itu, sejumlah warga menyesalkan maraknya penggunaan petasan di malam hari. Parahnya lagi, petasan tersebut diledakkan di saat masyarakat sedang melaksanakan shalat tarawih.
"Kami mendesak pemerintah kota dan aparat keamanan segera menertibkan penggunaan petasan. Sebab, penggunaan petasan sudah mengganggu kenyaman masyarakat beribadah," kata Muhammad Saleh, warga Banda Aceh.
"Kami akan merazia petasan, baik di pedagang maupun yang digunakan masyarakat," tegas Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Senin.
Razia petasan tersebut, kata dia, dilakukan bersama kepolisian. Sebab, kepolisian memiliki kewenangan hukum. Termasuk dalam menindak pedagang maupun pemilik petasan.
Oleh karena itu, Wali Kota mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan petasan. Dan masyarakat juga diimbau tidak membeli karena petasan barang berbahaya.
"Penggunaan petasan jelas mengganggu kenyaman dan ketenteraman masyarakat. Karena itu, jangan gunakan petasan. Sebab, bisa memicu kebakaran," kata dia.
Wali Kota menambahkan, penggunaan petasan bukan budaya masyarakat Aceh yang mayoritas Islam. Penggunaan petasan merupakan perbuatan mubajir.
"Menggunakan petasan sama saja membakar uang dan perbuatan sia-sia. Alangkah baiknya uang yang digunakan untuk membeli petasan disedekahkan kepada orang lain," kata dia,
Sementara itu, sejumlah warga menyesalkan maraknya penggunaan petasan di malam hari. Parahnya lagi, petasan tersebut diledakkan di saat masyarakat sedang melaksanakan shalat tarawih.
"Kami mendesak pemerintah kota dan aparat keamanan segera menertibkan penggunaan petasan. Sebab, penggunaan petasan sudah mengganggu kenyaman masyarakat beribadah," kata Muhammad Saleh, warga Banda Aceh.
Pewarta: Pewarta : M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.