Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Baitul Mal Aceh menyediakan bantuan alat kerja bagi masyarakat miskin sebagai bagian dari kepedulian pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat miskin di provinsi setempat.
"Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki skill namun tidak memiliki alat kerja dan dengan adanya bantuan ini diharapkan pendapatan mereka akan bertambah," kata Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Armiadi Musa di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat calon penerima manfaat dar program BMA itu yakni berstatus miskin, berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar, mempunyai tempat usaha sendiri dan mempunyai keahlian/pengalaman kerja di bidangnya.
Kemudian tidak sedang mendapat bantuan dari pihak lain dan bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Baitul Mal provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Para calon penerima manfaat juga harus melampirkan fotocoy KTP, fotocoy Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan miskin dari keuchik, pasphoto warna 3x4 sebanyak 2 lembar dan mengisi formulir yang disediakan.
Pihaknya meyakini dengan berbagai program permberdayaan yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat dan infaq itu akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa itu di masa mendatang.
"Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki skill namun tidak memiliki alat kerja dan dengan adanya bantuan ini diharapkan pendapatan mereka akan bertambah," kata Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Armiadi Musa di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat calon penerima manfaat dar program BMA itu yakni berstatus miskin, berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar, mempunyai tempat usaha sendiri dan mempunyai keahlian/pengalaman kerja di bidangnya.
Kemudian tidak sedang mendapat bantuan dari pihak lain dan bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Baitul Mal provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Para calon penerima manfaat juga harus melampirkan fotocoy KTP, fotocoy Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan miskin dari keuchik, pasphoto warna 3x4 sebanyak 2 lembar dan mengisi formulir yang disediakan.
Pihaknya meyakini dengan berbagai program permberdayaan yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat dan infaq itu akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa itu di masa mendatang.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.