Calang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyatakan akan menerapkan aturan pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk perkantoran, tempat pembelanjaan, objek wisata dan fasilitas umum lainnya.
“Ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dan pelacakan setiap pengunjung maupun pegawai yang datang ke kantor maupun di tempat-tempat fasilitas umum,” kata Bupati Aceh Jayq, T Irfan TB di Calang, Selasa.
Ia menjelaskan penggunaan barcode aplikasi PeduliLindungi tersebut juga upaya pencegahan penularan COVID-19 dan antisipasi varian baru omicron.
"Kami akan mengeluarkan Surat Edaran untuk menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, baik perkantoran, fasilitas publik dan tempat-tempat keramaian lainnya, masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindung," katanya usai rapat koordinasi penanganan COVID -19 dengan Forkompinda dan Kepala SKPK di Aula lantai III Setdakab setempat.
Ia mengatakan akan ada pengawalan ketat dari petugas untuk memastikan pelaksanaan barcode PeduliLindungi bisa berjalan dengan maksimal.
T Irfan TB berharap kepada para kepala SKPK dalam lingkup pemkab Aceh Jaya untuk terus mengejar pelaksanaan vaksinasi dosis I dan II bagi setiap ASN yang belum melakukan vaksinasi.
"Kita sudah memerintahkan kepala dinas untuk melaksanakan vaksinasi dosis ke II bagi ASN di instansi masing-masing dalam lingkup Pemerintahan Aceh Jaya, agar vaksinasi COVID -19 dosis kedua tercapai 70 persen,” katanya.