Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2015
    
"Agenda pembahasan dimulai dengan pembukaan rapat Badan Anggaran, kemudian dilanjutkan penyampaian atau penjelasan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Aceh Tengah tahun 2015," kata Asisten Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Amir Hamzah di Aceh Tengah, Kamis.
    
Ia menjelaskan setiap kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) sudah disurati untuk hadir pada pembukaan rapat yang dilaksanakan di gedung parlemen setempat.


Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal
: Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026