Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh diimbau untuk tidak membuang sampah medis di tempat pembuangan sampah umum untuk menjaga sanitasi dan menghindari zat berbahaya.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, sebelum dibuang sampah tersebut harus dipilah terlebih dahulu dan jangan dibuang ke tempat pembuangan sampah umum.
"Sampah-sampah medis itu, sebelum dibuang lebih baik dipilah dulu agar tidak membahayakan dan harus dibuang ke tempat yang khusus atau dibakar di mesin pembakar," ujar Cut Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, di tempat pembuangan sampah umum, banyak sekali ditemukan sampah-sampah medis berupa alat suntik. Alangkah baiknya sampah seperti jarum suntik tersebut dibuang ketempat yang khusus.
Bahaya yang ditimbulkan dari sampah tersebut, bisa menimbulkan organisme yang bisa menjadi ancaman bagi kesehatan manusia. Apalagi kalau misalkan bekas jarum suntik tersebut tertusuk kepada orang lain, maka sangat berbahaya.
"Coba bayangkan kalau bekas jarum suntik itu, tertusuk kepada orang lain maka sangat berbahaya bagi kesehatan, karena tidak tidak tahu orang yang disuntik itu menderita penyakit apa," tutur Ibrahim.
Tambahnya, sampah-sampah medis tersebut lebih banyak ditemukan di setiap Puskesmas, sehingga para petugas kebersihan, selalu memilah-milah sampah tersebut saat dibongkar dari armada.
"Sampah-sampah medis itu juga banyak ditemukan di tempat yang lain, seperti halnya di wilayah Kecamatan Lhoksukon, kita ada menempatkan tiga unit kontainer sampah di beberapa titik tapi tetap juga ditemukan sampah medis disitu, seharus tidak boleh dibuang ke situ," kata Ibrahim.
Pewarta: Pewarta : MukhlisUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026