Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polres Aceh Singkil menangkap seorang anak berinisial IS (29) warga Kecamatan Gunung Meriah kabupaten setempat karena diduga telah membunuh ibu kandungnya AL (49) dengan menggunakan kampak.
"Pelaku pembunuhan merupakan anak kandung dari korban sendiri," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasi Humas AKP Asral yang dihubungi dari dari Bandar Aceh, Rabu.
AKP Asral mengatakan, peristiwa pembunuhan itu berawal pada saat pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Telaga Bhakti Kecamatan Singkil Utara, pada Selasa (1/2).
Di sana, pelaku menanyakan kepada ibunya tentang keberadaan ayah tirinya yang kala itu sedang bekerja, dan saat itu korban juga sempat memarahi pelaku.
Lalu, karena merasa kesal dimarahi, pelaku langsung memukuli korban menggunakan tangannya di bagian kening dan pipi korban. Akibatnya korban tersungkur dan pingsan.
"Pelaku kemudian mengambil sebilah kampak yang berada tak jauh dari korban, dan membacok korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Akibatnya bacokan tersebut, bagian belakang kepala korban mengalami luka sobek mengeluarkan banyak darah.
Setelah itu, kata Asral, pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan membawa anaknya yang selama ini memang diasuh oleh korban.
"Pelaku kini sudah di tangkap, dan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil," kata AKP Asral.