Langsa (ANTARA Aceh) - Aparat Kepolisian Polres Aceh Timur Provinsi Aceh menemukan bungkusan ganja kering dalam saku celana Zulkarnain alias Dun (25) yang ditangkap usai baku tembak dengan kelompok sipil bersenjata di Desa Tualang Geudong, Kecamatan Pante Bidari, Senin (2/11).
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruhu di Idi mengatakan, saat diperiksa tersangka Zulkarnain ditemukan sebungkus kecil ganja kering dalam satu celana.
Budi berujar, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur dengan sangkaan terlibat sebagai salah seorang anggota kelompok sipil bersenjata api pimpinan Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi dan kepemilikan narkoba jenis ganja.
"Tersangka dijerat pasal berlapis. Terlibat kelompok Din Minimi dan memiliki narkoba," kata Budi Nasuha Waruhu.
Pihaknya, lanjut Kasat Reskrim, masih terus memburu keberadaan kelompok Din Minimi dan melakukan pengembangan terhadap kasus itu.
Ia meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait keberadaan kelompok sipil bersenjata api yang paling diburu aparat penegak hukum itu.
Seperti diberikatan sebelumnya, aparat gabungan Polres Aceh Timur dan Aceh Utara yang dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman terlibat baku tembak dengan kelompok Din Minimi di Desa Tualang Geudong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Senin (2/11).
Pascakontak tembak, polisi menyisir lokasi kejadian sambil terus memburu Din Minimi dan gerombolannya yang melarikan diri ke hutan.
Saat penyisiran itu, polisi menangkap Zulkarnain alias Dun yang diduga sebagai informan kelompok Din Minimi.
Selanjutnya, tersangka Zulkarnain diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruhu di Idi mengatakan, saat diperiksa tersangka Zulkarnain ditemukan sebungkus kecil ganja kering dalam satu celana.
Budi berujar, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur dengan sangkaan terlibat sebagai salah seorang anggota kelompok sipil bersenjata api pimpinan Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi dan kepemilikan narkoba jenis ganja.
"Tersangka dijerat pasal berlapis. Terlibat kelompok Din Minimi dan memiliki narkoba," kata Budi Nasuha Waruhu.
Pihaknya, lanjut Kasat Reskrim, masih terus memburu keberadaan kelompok Din Minimi dan melakukan pengembangan terhadap kasus itu.
Ia meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait keberadaan kelompok sipil bersenjata api yang paling diburu aparat penegak hukum itu.
Seperti diberikatan sebelumnya, aparat gabungan Polres Aceh Timur dan Aceh Utara yang dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman terlibat baku tembak dengan kelompok Din Minimi di Desa Tualang Geudong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Senin (2/11).
Pascakontak tembak, polisi menyisir lokasi kejadian sambil terus memburu Din Minimi dan gerombolannya yang melarikan diri ke hutan.
Saat penyisiran itu, polisi menangkap Zulkarnain alias Dun yang diduga sebagai informan kelompok Din Minimi.
Selanjutnya, tersangka Zulkarnain diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Pewarta: Pewarta : Putra ZulfirmanUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.