Blangpidie (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Jupri Hassannuddin melalui sekretaris daerah (Sekda) menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Abdya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten (RAPBK) 2016 kepada pimpinan DPRK setempat.  

Penyerahan RAPBK tersebut diserahkan oleh Sekda Abdya, Thamrin dan diterima oleh Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isa melalui sekretaris dewan (Sekwan) Muksin dalam ruangan kerjanya di gedung DPRK Abdya, Kamis.

Selain sekda Thamrin, hadir dalam acara penyerahan tersebut, Asisten Administrasi dan keuagan, Amrizal, sejumlah staf dari Bapeeda, dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (DPKKK), Kabag Humas Pemkab Abdya, Zal Supran dan sejumlah staf sekwan setempat.

Sekda Abdya, Thamrin usai penyerahan RAPBK tersebut, mengatakan bahwa rancangan anggaran 2016 yang di ajukan ke DPRK tersebut sebesar Rp. 1.144.906.355.356,-

''Kalau besaran alokasi belanja tidak langsung sekitar Rp. 553 milyar lebih dan alokasi belanja langsung sekitar Rp. 591 milyar lebih,'' katanya

Thamrin menambahkan, Anggaran pada APBK tahun anggaran 2016 yang di ajukan sebesar Rp. 1.144.906.355.356,- tersebut berasal dari pendapatan senilai Rp. 1.039.906.355.356,- dan sumber dari penerimaan pembiayaan senilai Rp. 105.000,000,000,-

Thamrin berharap, RAPBK yang telah di serahkan tersebut agar segera dilakukan pembahasan oleh anggota legeslatif sehingga, pada akhir bulan November 2015 ini sudah dapat di sahkan melalui sidang paripurna untuk menjadi  APBK tahun anggaran 2016.

Sementara itu, Sekwan Abdya, Muksin, mengatakan bahwa anggota legeslatif sebelumnya sudah bersepakat bahwa sebelum bulan Nopember ini berakhir APBK 2016 di paripurnakan.

''Rencana kita, pembukaan paripurna pembahasan RAPBK 2016 ini kita lakukan pada Rabu, tanggal 18 bulan ini, sehingga, pada akhir Nopember 2015 ini APBK sudah di sahkan melalui sidang paripurna,'' demikian Muksin



Pewarta: Pewarta : Suprian
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026