Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempersiapkan lahan relokasi untuk warga eks Timor Timur (Timtim) yang bermukim di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Terkait rencana relokasi, Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan survei Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR)," kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat Adli Abdullah dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.
Hal itu disampaikan Adli Abdullah setelah rapat tindak lanjut pemberian bantuan kepada warga eks pejuang Timor Timur secara daring.
Adli mengatakan, Kementerian sudah melaksanakan survei PTPR terkait data awal sebaran warga eks Timor Timur yang menetap di 10 desa di Kecamatan Amabi Oefeto dan Kupang Timur sebanyak 3.759 Kepala Keluarga (KK).
"Prioritas survei dilakukan pada warga eks Timtim yang menempati tanah aset pemerintah, TNI, dan HGB (Hak Guna Bangunan) yang berada di Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat," ujar Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh itu.
Kata Adli, di Desa Tuapukan sendiri ada 185 KK warga eks Timor Timur yang hidup di sana selama 23 tahun di tempat pengungsian tidak layak pada 120 bidang tanah.
Sedangkan di Kelurahan Naibonat menjadi prioritas kedua karena sebagian besar warga menempati tanah aset Pemerintah Kabupaten Kupang sejumlah 551 bidang dengan warga sebanyak 863 KK, serta aset TNI 142 bidang ditempati 206 KK.
Adli menjelaskan, sebanyak 1.048 KK warga eks Timor Timur tersebut akan masuk ke dalam rencana relokasi tahapan pertama sesuai hasil dari prioritas survei yang telah dilaksanakan.
"Rencananya juga akan ada 1.048 KK yang direlokasi di lokasi eks HGU PT Royal Timor Ostrindo dengan luas tanah 449,7065 hektare, jumlah luas tanah tersedia 173,534 hektare," kata Adli Abdullah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Irwan Suprijanto menyarankan untuk dilakukan pendataan secara baik, khususnya bagi kelompok penerima bantuan tersebut.
Kata Irwan, sebenarnya dulu sudah pernah diberikan bantuan rumah tempat tinggal bagi para warga eks Timor Timur ini. Namun, rumah bantuan tersebut beralih tangan dan mereka kembali ke tempat pengungsian.
"Maka karena itu perlu kita lakukan pendataan lagi bagi warga yang sudah dibantu dan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan," demikian Irwan.