Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi SP meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus dugaan pelecehan seksual, yang dialami oleh seorang mahasiswa di sebuah universitas negeri di Meulaboh, diduga dilakukan oleh oknum dosen.
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini, sehingga kejadian serupa tidak akan pernah terulang lagi di Aceh Barat,” kata Tarmizi di Meulaboh, Jumat.
Menurut dia, pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut harus dilakukan dan dituntaskan sehingga menjadi pelajaran penting bagi seluruh rakyat Aceh.
Tarmizi mengatakan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada seorang mahasiswi di Aceh Barat, saat ini telah menyita banyak perhatian dati kalangan masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang saat ini sangat serius sekali mengadvokasi dan memdampingi korban yang trauma dengan kejadian tersebut.
Dalam pertemuan dirinya dengan korban di Kantor DP3AKB Aceh Barat, kata Tarmizi, korban menginginkan kasus ini harus sampai ke ranah hukum, dan telah menyatakan tidak mau berdamai dengan si pelaku.
Tarmizi juga menegaskan, jika nantinya terbukti, maka dosen tersebut harus diberhentikan dan juga dilarang mengajar di universitas, karena jika oknum tersebut masih mengajar maka akan semakin banyak korban berikutnya.
“Saya menduga korbannya bukan satu orang, namun kepastiannya biar pihak aparat penegak hukum yang akan mengusut nantinya,” kata Tarmizi.
Tarmizi SP minta polisi usut pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Aceh Barat
Jumat, 22 April 2022 22:32 WIB